Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Berharap Pembangunan Museum Dilanjutkan

Sarkofagus
PRASEJARAH - Kepala Desa Manikliyu, I Ketut Garis menunjukkan benda prasejarah berupa Sarkofagus dan Nekara.

BALI TRIBUNE - Warga Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani, Bangli, berharap pembangunan museum untuk menyimpan benda-benda peninggalan prasejarah bisa dilanjutkan kembali. Saat ini benda-benda prasejarah berupa Sarkofagus dan Nekara disimpan di areal bangunan terbuka. Demikian disampaikan Prebekel Desa Manikliyu, I Ketut Garis, Minggu (17/6). Menurut Garis, benda-benda peninggalan arkeologi  ditemukan di tahun 1997 di lahan milik warga   I Suka. Peninggalan arkelogi yang ditemukan berbentuk Sarkofagus (peti mati), Nekara (gendang perunggu berbentuk seperti dandang), gerabah, dan manik- manik. Karena sampai saat ini belum memiliki tempat yang aman untuk menyimpan benda-benda peninggalan prasejarah tersebut, untuk manik- manik, nekara dititipkan di Balai Pelestarian Cagar Budaya. “Yang masih bisa dilihat  di desa Manikliyu yakni satu  Sarkofagus  dalam kondisi utuh, dua Sakofagus tanpa penutup dan tutup Nekara. Memang, sebelumnya benda prasejarah yang dititipkan sempat akan diserahkan kembali ke kami, namun karena terbentur tempat penyimpanan, maka sampai sekarang masih dititipkan di Balai Pelestarian Cagar Budaya,“ jelasnya. Sambil mengisap rokoknya dalam-dalam, Garis menceriterakan, peninggalan prasejarah tersebut ditemukan sekitar tahun 1997 di lahan milik I Suki. Awalnya I Suki bermaksud membuat lubang untuk menanam pohon kopi. Pemilik lahan terkejut karena saat membuat lubang, cangkul yang digunakan seperti menghantam benda keras. Karena penasaran, akhirnya diameter lubang diperluas  dan dari situlah diketahui kalau benda keras yang tertanam ratusan tahun di dalam tanah tersebut  merupakan situs prasejarah. Penemuan benda prasejarah  tersebut sempat menghebohkan warga dan akhirnya petugas dari cagar budaya turun melakukan penelitian sekaligus mengamankan situs tersebut.  Garis mengatakan, pada saat ditemukan peninggalan prasejarah tersebut, krama Desa Manikliyu sempat nunas baos, dimana hasilnya warga diminta untuk menggelar upacara pengabenan. “Kami diminta melaksanakan upacara ngaben, dan harus menggunakan lembu. Selain itu, upacara dipuput oleh Pandita sementara di sini masyarakat saat ngaben tidak menggunakan lembu dan upacara dipuput Pinandita. Mungkin dulunya di sini kerajaan,” sebutnya dan menambahkan, tahun 2005 warga menggelar upacara ngaben tersebut berbarengan dengan upacara ngaben massal masyarakat Desa Manikliyu. Garis melanjutkan, tahun 2000-an Pemerintah Kabupaten Bangli mendirikan bangunan menyerupai wantilan sebagai tempat menyimpan benda-benda prasejarah di lokasi penemuan  tersebut. Hanya saja, kata Garis, hingga kini bangunan belum tuntas, dan lokasinya berada di tengah-tengah perkebunan kopi milik warga.  Pihaknya berharap ke depan bisa dibuat bangunan yang lebih baik, sehingga peninggalan prasejarah ini bisa tersimpan dengan aman. Ketut Garis menambahkan untuk sehari-harinya ada dua petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya yang merawat benda-benda peninggalan tersebut.  “Memang ada dua petugas yang menjaga dan merawat benda-benda prasejarah ini. Selama ini ada saja pengunjung yang datang untuk melihat benda-benda tersebut. Mereka datang untuk mempelajari peninggal prasejarah ini,” ujarnya.. Kelak jika dibangun museum, lanjut Garis, maka bisa dijadikan sebagai  sebuah objek wisata, apalagi didukung dengan keberadaan hamparaan lahan pertanian milik warga yang bisa juga dikembangkan sebagai objek  agrowisata.  Di lain pihak, Anggota DPRD Bangli, I Nengah Sugiman berharap ada tindaklanjtut dari instansi terkait, sehingga benda purbakala yang tidak ternilai harganya ini bisa terawat dengan baik. Sejatinya kalau didukung infrastruktur yang memadai, lokasi tersebut  bisa dijadikan sebagai objek wisata “Lokasi Desa Manikliyu yang strategis yakni dekat dengan Kecamatan Payangan Gianyar membuka ruang untuk dikembangkan sebagai objek wisata  situs purbakala dan agrowisata, apalagi untuk situs purbakala sejenis  hanya ada di Desa Manikliyu dan Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana," pungkas Garis.

wartawan
Agung Samudra
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.