Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Cuek, 16 Ribu Warga Jembrana Belum Punya E-KTP

Bali Tribune/Kendati dijemput hingga kedesa-desa, namun animo masyarakat untuk merekam KTP elektronik masih rendah.

balitribune.co.id | NegaraKendati perekaman KTP elektronik telah gencar dilakukan menjelang pelaksanaan pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden April silam, namun saat ini masih terdapat belasan ribu penduduk Jembrana belum terekam.  Selain keterbatasan alat rekam, upaya jemput bola turun ke desa juga terhambat oleh minimnya respon masyarakat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana, menyebutkan, dari total wajib KTP 242.463 jiwa hingga akhir April 2019 lalu, yang sudah terekam baru 226.419. Masih terdapat 16.044 jiwa yang belum terekam.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data pada Dukcapil Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Yudana dikonfirmasi Minggu (12/5) mengatakan jumlah wajib KTP yang belum terekam tersebut akan terus bertambah setiap harinya seiring wajib KTP baru.

“Setiap hari kan ada penduduk yang baru berusia 17 tahun. Estimasi kami wajib KTP baru 4 ribu orang tahun ini,” ujarnya.

Selain mengandalkan pelayanan perekaman di Kantor Disdukcapil, pasca pileg dan pilpres upaya jemput bola dengan turun langsung melakukan perekaman kedesa-desa maupun ke rumah-rumah dipastikannya juga tetap berlanjut. “Untuk jemput bola kami jadwalkan 10 kali setiap bulannya,” sebutnya.

Namun ia mengakui pihaknya masih terkendala dengan keterbatasan alat perekaman yang dimiliki.  “Hanya ada dua alat, satu stanby dikantor dan satu yang keliling sehingga satu hari satu desa, kalau banyak ada alat mungkin sehari bisa beberapa desa kami sasar,” ungkapnya. Sementara di lain pihak disebutkan bahwa walaupun sudah dilakukan upaya jemput bola namun repon masyarakat saat petugas perekaman datang kedesa/kelurahan sangat minim.

Menurutnya perekaman baik di kantor maupun di desa akan membludak ketika ada keperluan seperti saat pemilu, pendaftaran sekolah atau syarat permohonan beasiswa.

Terkait perekaman KTP elektronik kepada WNA yang sempat dihentikan menjelang pemilu,hingga kini pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Di Jembrana sendiri terdapat 14 WNA yang mengantongi e-KTP. “Syaratnya sudah punya Kitap (Kartu Ijin Tinggal Tetap) dan masuk KK. Tapi statusnya tetap WNA” tegasnya.

Disebutkan bahwa saat ini blangko e-KTP di Jembrana kosong dan digantikan dengan surat keterangan (suket). “Akhir April sempat dapat 1000 keping dan diprioritaskan bagi warga yang benar-benar baru mencari KTP, kami cetak 100 perhari, sehingga sekarang pakai suket,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.