Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Cuek, 16 Ribu Warga Jembrana Belum Punya E-KTP

Bali Tribune/Kendati dijemput hingga kedesa-desa, namun animo masyarakat untuk merekam KTP elektronik masih rendah.

balitribune.co.id | NegaraKendati perekaman KTP elektronik telah gencar dilakukan menjelang pelaksanaan pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden April silam, namun saat ini masih terdapat belasan ribu penduduk Jembrana belum terekam.  Selain keterbatasan alat rekam, upaya jemput bola turun ke desa juga terhambat oleh minimnya respon masyarakat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana, menyebutkan, dari total wajib KTP 242.463 jiwa hingga akhir April 2019 lalu, yang sudah terekam baru 226.419. Masih terdapat 16.044 jiwa yang belum terekam.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data pada Dukcapil Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Yudana dikonfirmasi Minggu (12/5) mengatakan jumlah wajib KTP yang belum terekam tersebut akan terus bertambah setiap harinya seiring wajib KTP baru.

“Setiap hari kan ada penduduk yang baru berusia 17 tahun. Estimasi kami wajib KTP baru 4 ribu orang tahun ini,” ujarnya.

Selain mengandalkan pelayanan perekaman di Kantor Disdukcapil, pasca pileg dan pilpres upaya jemput bola dengan turun langsung melakukan perekaman kedesa-desa maupun ke rumah-rumah dipastikannya juga tetap berlanjut. “Untuk jemput bola kami jadwalkan 10 kali setiap bulannya,” sebutnya.

Namun ia mengakui pihaknya masih terkendala dengan keterbatasan alat perekaman yang dimiliki.  “Hanya ada dua alat, satu stanby dikantor dan satu yang keliling sehingga satu hari satu desa, kalau banyak ada alat mungkin sehari bisa beberapa desa kami sasar,” ungkapnya. Sementara di lain pihak disebutkan bahwa walaupun sudah dilakukan upaya jemput bola namun repon masyarakat saat petugas perekaman datang kedesa/kelurahan sangat minim.

Menurutnya perekaman baik di kantor maupun di desa akan membludak ketika ada keperluan seperti saat pemilu, pendaftaran sekolah atau syarat permohonan beasiswa.

Terkait perekaman KTP elektronik kepada WNA yang sempat dihentikan menjelang pemilu,hingga kini pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Di Jembrana sendiri terdapat 14 WNA yang mengantongi e-KTP. “Syaratnya sudah punya Kitap (Kartu Ijin Tinggal Tetap) dan masuk KK. Tapi statusnya tetap WNA” tegasnya.

Disebutkan bahwa saat ini blangko e-KTP di Jembrana kosong dan digantikan dengan surat keterangan (suket). “Akhir April sempat dapat 1000 keping dan diprioritaskan bagi warga yang benar-benar baru mencari KTP, kami cetak 100 perhari, sehingga sekarang pakai suket,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.