Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Cuek, 16 Ribu Warga Jembrana Belum Punya E-KTP

Bali Tribune/Kendati dijemput hingga kedesa-desa, namun animo masyarakat untuk merekam KTP elektronik masih rendah.

balitribune.co.id | NegaraKendati perekaman KTP elektronik telah gencar dilakukan menjelang pelaksanaan pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden April silam, namun saat ini masih terdapat belasan ribu penduduk Jembrana belum terekam.  Selain keterbatasan alat rekam, upaya jemput bola turun ke desa juga terhambat oleh minimnya respon masyarakat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana, menyebutkan, dari total wajib KTP 242.463 jiwa hingga akhir April 2019 lalu, yang sudah terekam baru 226.419. Masih terdapat 16.044 jiwa yang belum terekam.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data pada Dukcapil Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Yudana dikonfirmasi Minggu (12/5) mengatakan jumlah wajib KTP yang belum terekam tersebut akan terus bertambah setiap harinya seiring wajib KTP baru.

“Setiap hari kan ada penduduk yang baru berusia 17 tahun. Estimasi kami wajib KTP baru 4 ribu orang tahun ini,” ujarnya.

Selain mengandalkan pelayanan perekaman di Kantor Disdukcapil, pasca pileg dan pilpres upaya jemput bola dengan turun langsung melakukan perekaman kedesa-desa maupun ke rumah-rumah dipastikannya juga tetap berlanjut. “Untuk jemput bola kami jadwalkan 10 kali setiap bulannya,” sebutnya.

Namun ia mengakui pihaknya masih terkendala dengan keterbatasan alat perekaman yang dimiliki.  “Hanya ada dua alat, satu stanby dikantor dan satu yang keliling sehingga satu hari satu desa, kalau banyak ada alat mungkin sehari bisa beberapa desa kami sasar,” ungkapnya. Sementara di lain pihak disebutkan bahwa walaupun sudah dilakukan upaya jemput bola namun repon masyarakat saat petugas perekaman datang kedesa/kelurahan sangat minim.

Menurutnya perekaman baik di kantor maupun di desa akan membludak ketika ada keperluan seperti saat pemilu, pendaftaran sekolah atau syarat permohonan beasiswa.

Terkait perekaman KTP elektronik kepada WNA yang sempat dihentikan menjelang pemilu,hingga kini pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Di Jembrana sendiri terdapat 14 WNA yang mengantongi e-KTP. “Syaratnya sudah punya Kitap (Kartu Ijin Tinggal Tetap) dan masuk KK. Tapi statusnya tetap WNA” tegasnya.

Disebutkan bahwa saat ini blangko e-KTP di Jembrana kosong dan digantikan dengan surat keterangan (suket). “Akhir April sempat dapat 1000 keping dan diprioritaskan bagi warga yang benar-benar baru mencari KTP, kami cetak 100 perhari, sehingga sekarang pakai suket,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.