Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Desa Adat Intaran Sanur Datangi DPRD Bali, Tolak Pembangunan Infrastruktur LNG

Bali Tribune/ PENOLAKAN - Warga Desa Adat Intaran, Sanur Denpasar mendatangi kantor DPRD Bali terkait penolakan terhadap lokasi LNG.



balitribune.co.id | Denpasar - Warga Desa Adat Intaran, Sanur menggeruduk kantor DPRD Bali terkait penolakan terhadap lokasi LNG yang dinilai sangat dekat dengan wilayah desa adat tersebut. Kedatangan puluhan warga, untuk mengantarkan surat penolakan terkait rencana pembangunan infrastruktur LNG di Muntiq Siokan dekat wilayah Sanur.

Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana mengungkapkan, warganya yang datang ke DPRD Bali merupakan para kelian banjar dari 20 banjar, dan juga prajuru desa, serta beberapa perwakilan pecalang dari Desa Adat Intaran.

“Kami mengantarkan surat penolakan lokasi LNG. Kami bukan menolak LNG, energi bersih," kata Agung Alit Kencana, Senin (6/6).

Menurutnya, penolakan itu sesuai dengan regulasi bahwa seharusnya pembangunan terminal LNG berada di Pelabuhan Benoa. Namun, sekarang ada di Muntiq Siokan yang berdekatan dengan wilayah Sanur dan Sidakarya.

"Itu yang kami tolak," ujar Agung Alit Kencana.

Pembangunan LNG di lokasi tersebut dikhawatirkan akan merusak alam. Karena terjadi pengerukan laut dan pembabatan mangrove. "Apalagi baru kemarin kami menanam terumbu karang,” tambahnya.

Agung Alit menambahkan, di lokasi pembangunan terminal itu juga terdapat dua yakni, Pura Dalem Pengembak dan Pura Sukamerta.

Selain bersurat ke DPRD Bali, pihaknya juga bersurat ke Gubernur, DPRD Kota Denpasar, dan Wali Kota Denpasar. Warga juga berharap, pasca menyerahkan surat tersebut, perwakilan Desa Adat Intaran diundang dalam pembahasan perubahan RT/RW pada 13 Juni 2022.

Keberatan warga atas rencana proyek LNG itu juga dipicu oleh sosialisasi yang dinilai tidak transparan kepada warga. Menurutnya, warga tahu ada proyek baru pada 21 Mei 2022.

"Saat sosialisasi mereka sudah mempunyai izin. Kok izin bisa ada? Sosialisasi saja ke kami baru. Amdal aja belum ada, kok izinnya sudah ada?” ujarnya.

wartawan
RED
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.