Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Desa Adat Intaran Sanur Datangi DPRD Bali, Tolak Pembangunan Infrastruktur LNG

Bali Tribune/ PENOLAKAN - Warga Desa Adat Intaran, Sanur Denpasar mendatangi kantor DPRD Bali terkait penolakan terhadap lokasi LNG.



balitribune.co.id | Denpasar - Warga Desa Adat Intaran, Sanur menggeruduk kantor DPRD Bali terkait penolakan terhadap lokasi LNG yang dinilai sangat dekat dengan wilayah desa adat tersebut. Kedatangan puluhan warga, untuk mengantarkan surat penolakan terkait rencana pembangunan infrastruktur LNG di Muntiq Siokan dekat wilayah Sanur.

Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana mengungkapkan, warganya yang datang ke DPRD Bali merupakan para kelian banjar dari 20 banjar, dan juga prajuru desa, serta beberapa perwakilan pecalang dari Desa Adat Intaran.

“Kami mengantarkan surat penolakan lokasi LNG. Kami bukan menolak LNG, energi bersih," kata Agung Alit Kencana, Senin (6/6).

Menurutnya, penolakan itu sesuai dengan regulasi bahwa seharusnya pembangunan terminal LNG berada di Pelabuhan Benoa. Namun, sekarang ada di Muntiq Siokan yang berdekatan dengan wilayah Sanur dan Sidakarya.

"Itu yang kami tolak," ujar Agung Alit Kencana.

Pembangunan LNG di lokasi tersebut dikhawatirkan akan merusak alam. Karena terjadi pengerukan laut dan pembabatan mangrove. "Apalagi baru kemarin kami menanam terumbu karang,” tambahnya.

Agung Alit menambahkan, di lokasi pembangunan terminal itu juga terdapat dua yakni, Pura Dalem Pengembak dan Pura Sukamerta.

Selain bersurat ke DPRD Bali, pihaknya juga bersurat ke Gubernur, DPRD Kota Denpasar, dan Wali Kota Denpasar. Warga juga berharap, pasca menyerahkan surat tersebut, perwakilan Desa Adat Intaran diundang dalam pembahasan perubahan RT/RW pada 13 Juni 2022.

Keberatan warga atas rencana proyek LNG itu juga dipicu oleh sosialisasi yang dinilai tidak transparan kepada warga. Menurutnya, warga tahu ada proyek baru pada 21 Mei 2022.

"Saat sosialisasi mereka sudah mempunyai izin. Kok izin bisa ada? Sosialisasi saja ke kami baru. Amdal aja belum ada, kok izinnya sudah ada?” ujarnya.

wartawan
RED
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.