Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Desa Adat Intaran Sanur Datangi DPRD Bali, Tolak Pembangunan Infrastruktur LNG

Bali Tribune/ PENOLAKAN - Warga Desa Adat Intaran, Sanur Denpasar mendatangi kantor DPRD Bali terkait penolakan terhadap lokasi LNG.



balitribune.co.id | Denpasar - Warga Desa Adat Intaran, Sanur menggeruduk kantor DPRD Bali terkait penolakan terhadap lokasi LNG yang dinilai sangat dekat dengan wilayah desa adat tersebut. Kedatangan puluhan warga, untuk mengantarkan surat penolakan terkait rencana pembangunan infrastruktur LNG di Muntiq Siokan dekat wilayah Sanur.

Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana mengungkapkan, warganya yang datang ke DPRD Bali merupakan para kelian banjar dari 20 banjar, dan juga prajuru desa, serta beberapa perwakilan pecalang dari Desa Adat Intaran.

“Kami mengantarkan surat penolakan lokasi LNG. Kami bukan menolak LNG, energi bersih," kata Agung Alit Kencana, Senin (6/6).

Menurutnya, penolakan itu sesuai dengan regulasi bahwa seharusnya pembangunan terminal LNG berada di Pelabuhan Benoa. Namun, sekarang ada di Muntiq Siokan yang berdekatan dengan wilayah Sanur dan Sidakarya.

"Itu yang kami tolak," ujar Agung Alit Kencana.

Pembangunan LNG di lokasi tersebut dikhawatirkan akan merusak alam. Karena terjadi pengerukan laut dan pembabatan mangrove. "Apalagi baru kemarin kami menanam terumbu karang,” tambahnya.

Agung Alit menambahkan, di lokasi pembangunan terminal itu juga terdapat dua yakni, Pura Dalem Pengembak dan Pura Sukamerta.

Selain bersurat ke DPRD Bali, pihaknya juga bersurat ke Gubernur, DPRD Kota Denpasar, dan Wali Kota Denpasar. Warga juga berharap, pasca menyerahkan surat tersebut, perwakilan Desa Adat Intaran diundang dalam pembahasan perubahan RT/RW pada 13 Juni 2022.

Keberatan warga atas rencana proyek LNG itu juga dipicu oleh sosialisasi yang dinilai tidak transparan kepada warga. Menurutnya, warga tahu ada proyek baru pada 21 Mei 2022.

"Saat sosialisasi mereka sudah mempunyai izin. Kok izin bisa ada? Sosialisasi saja ke kami baru. Amdal aja belum ada, kok izinnya sudah ada?” ujarnya.

wartawan
RED
Category

Kawal Penataan Kawasan Wisata, Ketua DPRD Badung Tinjau Proyek Pedestrian Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, berkomitmen penuh mengawal pembangunan infrastruktur pariwisata daerah dengan turun langsung mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, guna mengecek proyek perbaikan pedestrian di sepanjang Jalan Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.