Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas Pembantu Suter

Bali Tribune / Puskesmas Pembantu Desa Suter, Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Pelayanan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Suter, Kintamani dikeluhkan masyarakat. Keluhan terkait pelayanan Pustu yang merupakan wilayah Puskesmas Kintamani IV ini, disampaikan seorang warganet melalui media sosial Layanan Pengaduan 24 Jam Pemkab Bangli Era Baru, Senin (5/12).

Warganet melalui akun bernama Adit, mengeluhkan tidak adanya peralatan medis dan minimnya obat-obatan saat ia mengantar keluarganya berobat ke Pustu Desa Suter. Akibatnya ia harus berobat ke Bidan Praktik Swasta yang berjarak 1 meter. "Uang yang seharusnya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, harus habis untuk berobat. Apakah memang pihak terkait tidak mensuplai peralatan dan obat-obatan? Mohon agar bisa segera ditindaklanjuti. Kami masyarakat kecil merasa perlu obat gratis," sebutnya.   

Disisi lain Kepala Puskesmas, Ida Bagus Putra Suryadi saat dikonfirmasi awak media terkait keluhan warga atas pelayanan Pustu Desa Suter mengatakan jika  pasien tersebut datang ke Pustu pada hari Sabtu (3/12). Pasien bermaksud untuk lepas-pasang implan KB. "Untuk pelayanan tersebut harus dilakukan di Puskesmas, bukan di Pustu. Kebetulan hari Sabtu pihaknya dan satu dokter ada di Puskesmas. Tyang sudah koordinasi dengan bidan desa yang kebetulan bertugas di sana. Tapi pasien menolak untuk dirujuk ke puskesmas," sebut Putu Suryadi.

Menurutnya  pelayanan lepas-pasang implan KB ada proses pembedahan dan memiliki resiko infeksi. Sehingga membutuhkan lidokain (obat bius) dan antibiotik.

Bebernya mengacu aturan Kemenkes, di puskesmas Pembantu memang tidak diperbolehkan ada antibiotik. Sebab yang bertugas di Pustu adalah Bidan. "Antibiotik dan bius tidak tersedia di sana (Pustu). Karena memang syarat atau aturannya, antibiotik hanya boleh dikeluarkan dengan resep dokter. Terlebih kalau minum antibiotik tidak sesuai dengan aturan, akan beresiko terhadap pengobatan kedepannya dari dokter," jelas dia.

Mantan Kepala Puskesmas Kintamani V ini menambahkan, pada perinsipnya Pustu sama dengan puskesmas, namun dengan lingkup lebih kecil. Yakni hanya mewilayahi desa. Disamping itu Pustu bisa menjalankan pelayanan kesehatan. Tetapi tanpa pemberian antibiotik. "Kalau batuk/pilek bisa dilayani. Begitupun program-program kontrol ibu hamil juga bisa. Cuma untuk pengobatan tertentu yang menggunakan antibiotik wajib diresepkan oleh dokter," tegasnya.

Disisi lain Kepala Dinas Kesehatan Bangli, I Nyoman Arsana saat dikonfrimasi juga menyebut jika pada hari Sabtu lalu, pasien dan keluarganya menolak untuk dirujuk ke Puskesmas Kintamani IV, dan hanya mau dilayani di Pustu. Kendati demikian pada hari Senin (5/12) dokter sudah mendatangi Pustu, dan pasien bersangkutan sudah terlayani oleh dokter. "Kami tidak tahu apa alasan masyarakat tidak mau dirujuk ke Puskesmas. Namun kami tetap hargai masyarakat, dengan mendatangkan dokter ke Pustu,"  ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.