Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas Pembantu Suter

Bali Tribune / Puskesmas Pembantu Desa Suter, Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Pelayanan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Suter, Kintamani dikeluhkan masyarakat. Keluhan terkait pelayanan Pustu yang merupakan wilayah Puskesmas Kintamani IV ini, disampaikan seorang warganet melalui media sosial Layanan Pengaduan 24 Jam Pemkab Bangli Era Baru, Senin (5/12).

Warganet melalui akun bernama Adit, mengeluhkan tidak adanya peralatan medis dan minimnya obat-obatan saat ia mengantar keluarganya berobat ke Pustu Desa Suter. Akibatnya ia harus berobat ke Bidan Praktik Swasta yang berjarak 1 meter. "Uang yang seharusnya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, harus habis untuk berobat. Apakah memang pihak terkait tidak mensuplai peralatan dan obat-obatan? Mohon agar bisa segera ditindaklanjuti. Kami masyarakat kecil merasa perlu obat gratis," sebutnya.   

Disisi lain Kepala Puskesmas, Ida Bagus Putra Suryadi saat dikonfirmasi awak media terkait keluhan warga atas pelayanan Pustu Desa Suter mengatakan jika  pasien tersebut datang ke Pustu pada hari Sabtu (3/12). Pasien bermaksud untuk lepas-pasang implan KB. "Untuk pelayanan tersebut harus dilakukan di Puskesmas, bukan di Pustu. Kebetulan hari Sabtu pihaknya dan satu dokter ada di Puskesmas. Tyang sudah koordinasi dengan bidan desa yang kebetulan bertugas di sana. Tapi pasien menolak untuk dirujuk ke puskesmas," sebut Putu Suryadi.

Menurutnya  pelayanan lepas-pasang implan KB ada proses pembedahan dan memiliki resiko infeksi. Sehingga membutuhkan lidokain (obat bius) dan antibiotik.

Bebernya mengacu aturan Kemenkes, di puskesmas Pembantu memang tidak diperbolehkan ada antibiotik. Sebab yang bertugas di Pustu adalah Bidan. "Antibiotik dan bius tidak tersedia di sana (Pustu). Karena memang syarat atau aturannya, antibiotik hanya boleh dikeluarkan dengan resep dokter. Terlebih kalau minum antibiotik tidak sesuai dengan aturan, akan beresiko terhadap pengobatan kedepannya dari dokter," jelas dia.

Mantan Kepala Puskesmas Kintamani V ini menambahkan, pada perinsipnya Pustu sama dengan puskesmas, namun dengan lingkup lebih kecil. Yakni hanya mewilayahi desa. Disamping itu Pustu bisa menjalankan pelayanan kesehatan. Tetapi tanpa pemberian antibiotik. "Kalau batuk/pilek bisa dilayani. Begitupun program-program kontrol ibu hamil juga bisa. Cuma untuk pengobatan tertentu yang menggunakan antibiotik wajib diresepkan oleh dokter," tegasnya.

Disisi lain Kepala Dinas Kesehatan Bangli, I Nyoman Arsana saat dikonfrimasi juga menyebut jika pada hari Sabtu lalu, pasien dan keluarganya menolak untuk dirujuk ke Puskesmas Kintamani IV, dan hanya mau dilayani di Pustu. Kendati demikian pada hari Senin (5/12) dokter sudah mendatangi Pustu, dan pasien bersangkutan sudah terlayani oleh dokter. "Kami tidak tahu apa alasan masyarakat tidak mau dirujuk ke Puskesmas. Namun kami tetap hargai masyarakat, dengan mendatangkan dokter ke Pustu,"  ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.