Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas Pembantu Suter

Bali Tribune / Puskesmas Pembantu Desa Suter, Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Pelayanan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Suter, Kintamani dikeluhkan masyarakat. Keluhan terkait pelayanan Pustu yang merupakan wilayah Puskesmas Kintamani IV ini, disampaikan seorang warganet melalui media sosial Layanan Pengaduan 24 Jam Pemkab Bangli Era Baru, Senin (5/12).

Warganet melalui akun bernama Adit, mengeluhkan tidak adanya peralatan medis dan minimnya obat-obatan saat ia mengantar keluarganya berobat ke Pustu Desa Suter. Akibatnya ia harus berobat ke Bidan Praktik Swasta yang berjarak 1 meter. "Uang yang seharusnya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, harus habis untuk berobat. Apakah memang pihak terkait tidak mensuplai peralatan dan obat-obatan? Mohon agar bisa segera ditindaklanjuti. Kami masyarakat kecil merasa perlu obat gratis," sebutnya.   

Disisi lain Kepala Puskesmas, Ida Bagus Putra Suryadi saat dikonfirmasi awak media terkait keluhan warga atas pelayanan Pustu Desa Suter mengatakan jika  pasien tersebut datang ke Pustu pada hari Sabtu (3/12). Pasien bermaksud untuk lepas-pasang implan KB. "Untuk pelayanan tersebut harus dilakukan di Puskesmas, bukan di Pustu. Kebetulan hari Sabtu pihaknya dan satu dokter ada di Puskesmas. Tyang sudah koordinasi dengan bidan desa yang kebetulan bertugas di sana. Tapi pasien menolak untuk dirujuk ke puskesmas," sebut Putu Suryadi.

Menurutnya  pelayanan lepas-pasang implan KB ada proses pembedahan dan memiliki resiko infeksi. Sehingga membutuhkan lidokain (obat bius) dan antibiotik.

Bebernya mengacu aturan Kemenkes, di puskesmas Pembantu memang tidak diperbolehkan ada antibiotik. Sebab yang bertugas di Pustu adalah Bidan. "Antibiotik dan bius tidak tersedia di sana (Pustu). Karena memang syarat atau aturannya, antibiotik hanya boleh dikeluarkan dengan resep dokter. Terlebih kalau minum antibiotik tidak sesuai dengan aturan, akan beresiko terhadap pengobatan kedepannya dari dokter," jelas dia.

Mantan Kepala Puskesmas Kintamani V ini menambahkan, pada perinsipnya Pustu sama dengan puskesmas, namun dengan lingkup lebih kecil. Yakni hanya mewilayahi desa. Disamping itu Pustu bisa menjalankan pelayanan kesehatan. Tetapi tanpa pemberian antibiotik. "Kalau batuk/pilek bisa dilayani. Begitupun program-program kontrol ibu hamil juga bisa. Cuma untuk pengobatan tertentu yang menggunakan antibiotik wajib diresepkan oleh dokter," tegasnya.

Disisi lain Kepala Dinas Kesehatan Bangli, I Nyoman Arsana saat dikonfrimasi juga menyebut jika pada hari Sabtu lalu, pasien dan keluarganya menolak untuk dirujuk ke Puskesmas Kintamani IV, dan hanya mau dilayani di Pustu. Kendati demikian pada hari Senin (5/12) dokter sudah mendatangi Pustu, dan pasien bersangkutan sudah terlayani oleh dokter. "Kami tidak tahu apa alasan masyarakat tidak mau dirujuk ke Puskesmas. Namun kami tetap hargai masyarakat, dengan mendatangkan dokter ke Pustu,"  ujarnya.

wartawan
SAM
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.