Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Lembongan Mengadu ke Anggota DPR RI, Pariwisata Terpuruk, Gas Elpiji dan BBM Langka

Bali Tribune/ PROTES - Warga Lembongan mengeluhkan kelangkaan BBM dan gas kepada anggota DPRD Bali.
balitribune.co.id | Semarapura - Nasib masyarakat Pulau Lembongan Nusa Penida, Klungkung seperti pepatah, sudah jatuh ditimpa tangga. Akibat isu virus Corona, pariwisata terpuruk. Kini diperparah lagi oleh sulitnya mendapatkan gas elpiji dan bahan bakar minyak (BBM).
 
Masalah ini disampaikan warga Lembongan kepada anggota DPR RI Dapil Bali Nyoman Parta, ketika berkunjung ke Desa Lembongan, Minggu (16/2/2020) malam. Warga Lembongan mengeluhkan kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram hingga BBM. Kelangkaan itu terjadi sejak dua bulan lalu, bahkan masalah ini semakin dirasakan warga menjelang perayaan penampahan Galungan, Selasa (18/2) dan Hari Suci Galungan, Rabu (19/2) mendatang. 
 
“Kondisi kami saat ini ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga. Pariwisata kami terganggu akibat virus Corona, jadi mohon solusi kongkret,” kata Perbekel Desa Lembongan, Ketut Gede Arjaya, yang ikut menghadiri pertemuan.
 
Dari himpunan pendapat dalam pertemuan itu setidaknya ada lima faktor penyebab terjadinya kelangkaan tabung gas elpiji hingga BBM selama 2 bulan terakhir di Lembongan. Pertama, kapal tanker gas elpiji mengalami kendala menuju SPPBE dan SPBU Nusa Ceningan. Hal itu dikarenakan kapal tersebut tidak bisa bersandar ketika air laut surut, selain juga disebabkan oleh faktor cuaca yang tidak bersahabat. 
 
Kedua, akibat faktor harga yang mahal menyebabkan warga mencari gas elpiji sampai ke Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung Daratan. Karena di Kusamba lebih murah harganya dan mestinya harga di Ceningan lebih murah, namun dari kwitansi harga yang ditujukan oleh warga, harga di Ceningan justru lebih mahal.
 
Penyebab yang ketiga, adanya penindakan oleh Polairud secara tiba-tiba yang menyebabkan kekhawatiran pemilik kapal dan nahkoda saat membawa gas elpiji dari Desa Kusamba. 
 
Keempat, masalah infrastruktur jembatan penghubung Nusa Ceningan dan Nusa Lembongan yang tidak bisa dilalui kendaraan roda empat, sehingga menyebabkan lambat dan tidak efektifnya pendistribusian gas elpiji. Kelima, para pengusaha merasa khawatir mendistribusikan (mengangkut) gas elpiji, karena sering dilakukan penindakan oleh Polairud.
 
Menjawab keluhan warga ini Anggota Komisi VI DPR-RI I Nyoman Parta menyatakan prihatin atas kondisi ini di tengah menurunnya kunjungan wisatawan Tiongkok. Menurutnya, situasi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja terjadi tanpa ada solusi pihak terkait. 
 
"Ini kan kacau sekali. Sudah turis sepi. Gas elpiji tidak ada. Mau masak pun tidak bisa. Komplin wisatawan yang lain juga jadi terus bermunculan. Warga setempat juga jadi semakin susah. Mestinya Pertaminan hadir memberi solusi," tegas politisi PDIP ini.
 
Lebih jauh Nyoman Parta mengatakan sudah menindaklanjuti masalah ini, pihaknya sudah meminta jajaran pimpinan Pertamina Perwakilan Provinsi Bali untuk hadir langsung ke Lembongan. Dia juga meminta pihak Pertamina, mencarikan solusi agar warga dan pelaku pariwisata bisa keluar dari masalah kelangkaan gas elpiji ini. 
 
Selain itu, dia juga meminta pihak Syahbandar bisa mempermudah proses perizinan kapal berlayar. Pihak Polairud juga diminta harus bijak, tidak boleh melakukan penangkapan begitu saja. Sementara di bawah menyisakan banyak masalah. Cara- cara seperti itu menurutnya, harus ditinjau ulang, agar tidak menimbulkan masalah baru.
 
Nyoman Parta juga menyebutkan, solusi jangka panjang dirinya akan menyampaikan kepada Gubernur Bali dan Pemerintah Pusat agar jembatan permanen penghubung Nusa Penida dan Nusa Ceningan bisa segera dibangun. Supaya akses kendaraan roda empat bisa berjalan lancar, untuk memudahkan transportasi menghubungkan dua pulau kecil tersebut. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.