Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Madura Gianyar, Deklarasikan Projo

Bali Tribune/warga Madura di Gianyar bulatkan tekad untuk memenangkan capres cawapres nomor urut 01
Bali Tribune, Gianyar - Dukungan warga Madura untuk memenagkan pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo dan KH Maruf Amin tidak hanya menggema di Pulau Madura. "Virus" projo ini juga melebar ke daerah-daerah. Senin (11/3) malam, giliran ratusan warga Madura di Gianyar bulatkan tekad untuk memenangkan duet nomor urut 01 ini.
 
Dengan menghadirkan ratusan warga Madura, deklarasi digelar sebagai wujud komitmen warga Madura se-Nusantara.
"Kami akan gerakkan seluruh jaringan, bersinergi dengan elemen lain untuk memenangkan Pak Jokowi dan Kiai Maruf di Madura,” terang Atang, Koordinator warga Madura Gianyar Projo.
 
Tidak hanya masyarakat Madura, Atang yang sudah puluhan tahun di Gianyar ini, memastikan semua rakyat kecil sudah merasakan dampak positif dari kebijakan Presiden Jokowi, baik dari sisi ekonomi, pengembangan pesantren, maupun kesejahteraan sosial seperti pendidikan dan kesehatan. Pada bidang ekonomi, sebutnya, usaha kecil dan menengah (UMKM) mendapat fasilitasi. “Penggratisan tol Jembatan Suramadu juga pasti membawa manfaat ekonomi bagi warga Madura. Pelaku usaha Madura bisa mendistribusikan barang ke Surabaya sebagai pasar terbesar dengan lebih efisien. Saat pulang kampung, kami sangat merasakan perkembangan ekonomi di Madura, ” ujar pengusaha Sate ini.
 
Lanjutnya, dari sisi pengembangan pesantren, lanjut dia, pemerintah telah menaruh perhatian besar. Di era Jokowi pula, ditetapkan Hari Santri Nasional, yaitu setiap 22 Oktober. 
" Kami sangat mengapresiasi program Jokowi untuk kesejahteraan sosial-ekonomi. Warga kami di Madura juga merasakan makin mudahnya mobilitas seperti dengan dibukanya Bandara Sumenep serta makin nyaman dengan penetrasi elektrifikasi di pelosok Madura yang mulai banyak teraliri listrik, " pungkasnya. (ata)
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.