Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Madura Gianyar, Deklarasikan Projo

Bali Tribune/warga Madura di Gianyar bulatkan tekad untuk memenangkan capres cawapres nomor urut 01
Bali Tribune, Gianyar - Dukungan warga Madura untuk memenagkan pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo dan KH Maruf Amin tidak hanya menggema di Pulau Madura. "Virus" projo ini juga melebar ke daerah-daerah. Senin (11/3) malam, giliran ratusan warga Madura di Gianyar bulatkan tekad untuk memenangkan duet nomor urut 01 ini.
 
Dengan menghadirkan ratusan warga Madura, deklarasi digelar sebagai wujud komitmen warga Madura se-Nusantara.
"Kami akan gerakkan seluruh jaringan, bersinergi dengan elemen lain untuk memenangkan Pak Jokowi dan Kiai Maruf di Madura,” terang Atang, Koordinator warga Madura Gianyar Projo.
 
Tidak hanya masyarakat Madura, Atang yang sudah puluhan tahun di Gianyar ini, memastikan semua rakyat kecil sudah merasakan dampak positif dari kebijakan Presiden Jokowi, baik dari sisi ekonomi, pengembangan pesantren, maupun kesejahteraan sosial seperti pendidikan dan kesehatan. Pada bidang ekonomi, sebutnya, usaha kecil dan menengah (UMKM) mendapat fasilitasi. “Penggratisan tol Jembatan Suramadu juga pasti membawa manfaat ekonomi bagi warga Madura. Pelaku usaha Madura bisa mendistribusikan barang ke Surabaya sebagai pasar terbesar dengan lebih efisien. Saat pulang kampung, kami sangat merasakan perkembangan ekonomi di Madura, ” ujar pengusaha Sate ini.
 
Lanjutnya, dari sisi pengembangan pesantren, lanjut dia, pemerintah telah menaruh perhatian besar. Di era Jokowi pula, ditetapkan Hari Santri Nasional, yaitu setiap 22 Oktober. 
" Kami sangat mengapresiasi program Jokowi untuk kesejahteraan sosial-ekonomi. Warga kami di Madura juga merasakan makin mudahnya mobilitas seperti dengan dibukanya Bandara Sumenep serta makin nyaman dengan penetrasi elektrifikasi di pelosok Madura yang mulai banyak teraliri listrik, " pungkasnya. (ata)
wartawan
Nyoman Astana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.