Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Negara Turki Dipulangkan ke Negara Asal

Bali Tribune / DIPULANGKAN - WN Asal Turki Erhan Seckal, dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai, didampingi petugas Imigrasi Singaraja, Selasa (10/5).
balitribune.co.id | SingarajaSetelah dokumen ke imigrasiannya lengkap, Warga negara asing (WNA) asal Turki Erhan Seckal (39) akhirnya dipulangkan ke negaranya. Erhan dipulangkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar oleh Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Singaraja,Selasa (10/5) sekitar pukul 21.00 wita.
 
Kepala Kantor Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, Erhan dipulangkan ke negara asalnya menggunakan pesawat Turkish Airlines dengan nomor penerbangan TK 067 tujuan akhir Istanbul, Turki. 
 
“Ia dipulangkan karena masuk dan berada di Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah. Jadi dia (Erhan) dikembalikan dengan menumpang pesawat Turkish Airlines dengan tujuan akhir Istanbul, Turki,” jelas Nanang Mustofa, Rabu (11/5).
 
Sebelumnya Erhan Seckal diamankan oleh Tim Inteldakim Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, usai ditemukan mengapung di rumpon (rumah ikan) milik warga di wilayah perairan Desa Kubutambahan. Nelayan yang menemukannya kemudian melakukan evakuasi kedarat dan memberikan perawatan medis di Puskesmas Kubutambahan.
 
Dikantor Imigrasi Singaraja, Erhan Seckal mengaku terjatuh dari kapal big boat saat angkat jangkar dari Australia menuju ke negara tujuan Vietnam. Ia juga mengaku sempat terombang ambing selama beberapa hari sebelum menemukan rumah ikan atau rumpon ditengah laut. Saat kejadian, tidak ada awak kapal yang melihat karena posisinya berada di bagian belakang kapal.
 
Hasil koordinasi Imigrasi dengan pihak Kedutaan Besar Turki di Jakarta, dibenarkan bahwa Erhan adalah WN Turki yang sempat dinyatakan hilang oleh agen kapalnya ke pemerintah Turki. “Pemerintah Turki menyampaikan apresiasi kepada kami karena telah membantu untuk merawat dan memfasilitasi pemulihan kesehatan warganya,” kata Nanang Mustofa.
 
Setelah beberapa hari dilakukan proses secara adminstratif, dokumen Imigrasi Erhan dinyatakn lengkap dan dipulangkan menuju ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai didampingi petugas perwakilan negaranya. ”Ini merupakan bentuk penegakan hukum Keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Singaraja,” tandas Nanang Mustofa. 
 
wartawan
CHA
Category

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Karyawan, Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk ikut ambil bagian dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia. Kesempatan tersebut diberikan melalui rekrutmen yang akan resmi dibuka sejak Sabtu (11/4/2026) melalui laman rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Selengkapnya icon click

Tanpa Sebab, Bule Prancis Aniaya Warga Lokal yang Sedang Treadmill di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi kekerasan oleh Warga Negara Asing (WNA) kembali terjadi di Bali. Seorang pria asal Prancis berinisial RK (25) nekat menganiaya warga lokal bernama I Gusti AIG (34) saat sedang berolahraga di IOWA Gym, Jalan Pura Demak I, Denpasar Barat, pada Rabu (15/4/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.