Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Negara Turki Dipulangkan ke Negara Asal

Bali Tribune / DIPULANGKAN - WN Asal Turki Erhan Seckal, dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai, didampingi petugas Imigrasi Singaraja, Selasa (10/5).
balitribune.co.id | SingarajaSetelah dokumen ke imigrasiannya lengkap, Warga negara asing (WNA) asal Turki Erhan Seckal (39) akhirnya dipulangkan ke negaranya. Erhan dipulangkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar oleh Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Singaraja,Selasa (10/5) sekitar pukul 21.00 wita.
 
Kepala Kantor Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, Erhan dipulangkan ke negara asalnya menggunakan pesawat Turkish Airlines dengan nomor penerbangan TK 067 tujuan akhir Istanbul, Turki. 
 
“Ia dipulangkan karena masuk dan berada di Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah. Jadi dia (Erhan) dikembalikan dengan menumpang pesawat Turkish Airlines dengan tujuan akhir Istanbul, Turki,” jelas Nanang Mustofa, Rabu (11/5).
 
Sebelumnya Erhan Seckal diamankan oleh Tim Inteldakim Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, usai ditemukan mengapung di rumpon (rumah ikan) milik warga di wilayah perairan Desa Kubutambahan. Nelayan yang menemukannya kemudian melakukan evakuasi kedarat dan memberikan perawatan medis di Puskesmas Kubutambahan.
 
Dikantor Imigrasi Singaraja, Erhan Seckal mengaku terjatuh dari kapal big boat saat angkat jangkar dari Australia menuju ke negara tujuan Vietnam. Ia juga mengaku sempat terombang ambing selama beberapa hari sebelum menemukan rumah ikan atau rumpon ditengah laut. Saat kejadian, tidak ada awak kapal yang melihat karena posisinya berada di bagian belakang kapal.
 
Hasil koordinasi Imigrasi dengan pihak Kedutaan Besar Turki di Jakarta, dibenarkan bahwa Erhan adalah WN Turki yang sempat dinyatakan hilang oleh agen kapalnya ke pemerintah Turki. “Pemerintah Turki menyampaikan apresiasi kepada kami karena telah membantu untuk merawat dan memfasilitasi pemulihan kesehatan warganya,” kata Nanang Mustofa.
 
Setelah beberapa hari dilakukan proses secara adminstratif, dokumen Imigrasi Erhan dinyatakn lengkap dan dipulangkan menuju ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai didampingi petugas perwakilan negaranya. ”Ini merupakan bentuk penegakan hukum Keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Singaraja,” tandas Nanang Mustofa. 
 
wartawan
CHA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.