Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Nusa Penida Ramai-ramai Kembalikan Dana Bansos

Bali Tribune/ist
Form pengembalian uang (kiri) dan I Wayan Sumarta (kanan)

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Upaya warga Nusa Penida, I Wayan Muka Udiana membongkar dugaan penyelewengan dana bansos, membuahkan hasil. Pasca-ramai pemberitaan dugaan penyalahgunaan dana bansos pembangunan pura yang diduga dilakukan Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, ada warga mengembalikan dana sebesar Rp 420 juta, Senin (11/3). 

I Wayan Muka Udiana selaku pelapor, sore kemarin minta kepolisian segera menelusuri dan mengungkap kebenarannya. Bahkan, ia kembali mendatangi Mapolda Bali untuk memberikan informasi kepada penyidik bahwa ada oknum masyarakat menyembalikan uang bansos sebesar Rp420 juta.

"Saya ke Polda untuk memberikan informasi soal ini (pengembalian uang - red). Silakan masyarakat menilai, dan penegak hukum segera telusuri agar masalah dugaan korupsi ini menjadi terang benderang," ujarnya.
Dikatakan, pengembalian dana sebesar Rp420 ke BPKP Klungkung itu terjadi setelah heboh pemberitaan tentang dugaan korupsi dana hibah bansos. Sebenarnya, kata dia, pembangunan pura itu fiktif, atau tidak ada sama sekali. Melihat pengembalian dana itu, ia berasumsi bahwa langkah yang diambil sejumlah warga bukan tindakan yang benar. Sebab menurut Udiana, kenapa tidak kembalikan sebelum ada pemberitaan. Lalu bagaimana seandainya tidak ada warga yang peduli dan melapor tindakan yang merugikan pemerintah.

"Karena itu jangan menggunakan jabatan dan menyatakan berniat baik. Sebenarnya wakil rakyat digaji dan diberi fasilitas mewah oleh pemerintah dan rakyat sehingga harus bekerja dengan baik," katanya.

Dengan adanya pengembalian dana bansos APBD 2018, Udiana meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak hal-hal semacam ini agar ke depannya tidak ada lagi oknum pejabat yang lalai menjalankan tugasnya. "Supaya ke depan tidak ada yang korupsi lagi," imbuhnya.
Udiana berharap semua warga Nusa Penida terpanggil untuk melapor tindak-tanduk oknum pejabat yang merugikan masyarakat. Penegak hukum diharapkan menelusuri dan mengungkap kasus ini termasuk menelusuri latar belakang dari orang yang sudah mengembalikan dana hibah. Tentu menggunakan bukti petunjuk pengembalian dana sebanyak itu.

 Membenarkan

Secara terpisah, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Klungkung, I Wayan Sumarta, Selasa (12/3) membenarkan adanya warga mengembalikan sejumlah dana hibah.  Hal tersebut sudah berlangsung sejak Februari lalu. Hingga kini, tercatat sudah delapan warga mengembalikan dana yang jumlahnya bervariasi antara Rp22 juta hingga Rp750 juta. 

 “Di antaranya, dana hibah untuk Banjar Pegatepan, Desa Pakraman Gelgel, Klungkung, dan ada juga dana hibah untuk Desa Pakraman Gepuh, Desa Tanglad, Nusa Penida serta Dusun Pulagan, Desa Kutampi, Nusa Penida.Total dana hibah yang telah dikembalikan sampai kemarin sebanyak Rp 1 miliar lebih,” ungkap Sumarta dan menambahkan dana yang dikembalikan menjadi kas umum daerah. 

 Ditambahkan Sumarta, meskipun tahun anggaran untuk tahun 2019 sudah berjalan, dana hibah yang dianggarkan di perubahan tahun anggaran 2018 masih dapat dikembalikan. Sumarta mengatakan, sistem pemberian dana hibah tidak sama dengan proyek yang melalui proses tender.

Menurutnya, dana hibah hanya ditujukan untuk memotivasi dan menstimulus saja. Jika warga tidak dapat mengerjakan tepat waktu, sebaiknya dikembalikan saja. "Karena berupa hibah,  mekanismenya lain dengan dana proyek/kegiatan yang berbentuk tender. Karena hibah ini hanya untuk berikan motivasi hanya stimulus sifatnya," beber Wayan Sumarta. ray/sug 

wartawan
habit

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.