Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Serahkan Temuan Sejenis Granat ke Makodim 1609/Buleleng

prosesur
GRANAT -- Didampingi petugas piket jaga Makodim 1609/Buleleng, Komang Artana menyerahkan barang temuannya sejenis granat tangan kepada Pasi Intel Kodim 1609/Buleleng Kapten Inf I Made Suartina, Jumat (23/3).


BALI TRIBUNE - Salah seorang warga masyarakat, I Komang Artana yang bekerja sebagai tukang bangunan menyerahkan temuan sejenis granat tangan jenis nanas di wilayah Kabupaten Buleleng, tepatnya di Desa Anturan, Kecamatan Buleleng kepada aparat Kodim 1609/Buleleng, Jumat (23/3). 

Penemuan salah satu jenis peledak tersebut diawali sekitar pk.10.00 Wita, saat penggalian pondasi rumah milik Raimah pada kedalaman 50 centimeter. Semula Komang Artana menemukan barang tersebut yang bentuknya seperti besi tua.

Komang berusaha untuk mengenali kecurigaannya terhadap benda tersebut, namun setelah diteliti ternyata benda itu mirip dengan granat.

Raimah sang pemilik rumah kemudian menghubungi saudaranya, Made Asa, yang bekerja di PD Pasar Buleleng dan memberikan informasi terkait penemuan benda tersebut. Kemudian Made Asa mendatangi lokasi penemuan itu dan membawa barang tersebut serta menyerahkannya ke petugas jaaga di Makodim 1609/Buleleng.

Selanjutnya, petugas piket jaga itu melaporkannya ke Pasi Intel Kodim 1609/Buleleng Kapten Inf I Made Suartina. Setelah diteliti, menurut Pasi Intel, benda yang bentuknya mirip dengan granat tangan tersebut diperkirakan peninggalan pada saat penjajahan kolonial Belanda, kondisinya sudah berkarat namun tetap harus kita amankan.

"Saat sekarang barang tersebut masih berada di gudang senjata Makodim 1609/Buleleng yang selanjutnya akan diserahkan sesuai prosesur ke Detasemen Peralatan "B" 09-12-01 Buleleng," jelas Suartina. 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.