Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

demo
Bali Tribune / TUNTUTAN - Massa dari Desa Sudaji memenuhi jalan depan Kantor Kejari Buleleng untuk memastikan tuntutan mereka terkait penyalahgunaan keuangan oleh Perbekel Sudaji dilanjutkan proses hukumnya

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Jajaran kepolisian terlihat menjaga ketat Kejari Buleleng. Bahkan Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi ikut hadir memantau situasi bersama Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Made Agus Dwi Wirawan dan Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Gede Juli. Sementara Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara, Anthonius Sanjaya Kiabeni terlihat ikut mendampingi warga Desa Sudaji.

Dengan menggunakan berbagai kendaraan mereka memadati jalan Dewi Sartika, Singaraja, depan Kantor Kejari Buleleng. Ditempat itu, mereka melakukan orasi sembari mempertanyakan kepemimpinan Irsan yang dianggap secara sepihak tidak meneruskan kasus laporan dugaan penyimpangan keuangan Perbekel Sudaji. Bahkan, mereka sempat mengecam Edi Irsan karena menyebut mereka anak kampung ketika bertemu beberapa waktu lalu.

“Kami memang anak kampung tapi tidak berarti kampungan,” ujar salah seorang orator.

Beberapa perwakilan warga kemudian diterima Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa bersama sejumlah staf di aula Kejari Buleleng. Terlihat dua orang staf dari Kantor Inspektorat Kabupaten Buleleng ikut hadir menemui perwakilan warga.

Pertemuan berlangsung nyaris satu jam dengan dominasi pernyataan keras dari warga. Mereka menyayangkan ketidakhadiran Kajari Edi Irsan menemui perwakilan warga. Bahkan Dewa Baskara didesak memperlihatkan surat perjalanan dinas Edi Irsan.

“Jauh-jauh kami datang ingin bertemu dengan Kajari dan nyatanya yang bersangkutan tidak ada ditempat. Mana surat perjalanan dinas Kajari?,” tanya,  perwakilan warga.

Ia pun menyebut sejumlah pihak diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali hingga Jaksa Agung RI jika Kejari Buleleng jika mengendapkan kasus dugaan penyelewengan keuangan oleh Perbekel Sudaji Ngurah Fajar.

“Kami akan laporkan ke Jaksa Agung kalau kasus ini tidak dilanjutkan. Pengembalian uang hasil penyelewengan tidak secara otomatis menghilangkan tindak pidana,” ujarnya.

Untuk memastikan mereka bisa menemui Kajari Edi Irsan, surat pernyataan kepastian dibuat bahwa pada Jumat (19/12/2025) mereka akan datang lagi dengan ancaman akan membawa massa yang lebih besar jika Kajari tidak menemui mereka.

“Dipastikan saja, kami akan datang lagi secara perwakilan atau dengan massa dua kali lipat dari yang datang kali ini,” tegasnya.

Kasus ini berawal dari ada dugaan penyimpangan dana desa di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan dari tahun 2022 hingga 2024 yang nilainya mencapai lebih dari Rp 425 juta. Laporan dari warga menyebut adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan, korupsi, hingga kegiatan fiktif yang melibatkan perangkat desa.

Hasil audit yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menemukan adanya dugaan penyimpangan pada pekerjaan fisik dan ketahanan pangan sebesar Rp425.314.302,-. Kepala Inspektorat Daerah Buleleng, I Putu Karuna, telah mengkonfirmasi bahwa Perbekel Sudaji Ngurah Fajar telah mengembalikan dana tersebut ke kas desa. Atas dasar itu, Kejari Buleleng kemudian menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena dianggap tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

wartawan
CHA
Category

Astra Motor Bali Ajak Semeton Dewata Ikuti AHM Photo Competition 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh semeton Pulau Dewata untuk berpartisipasi dalam AHM Photo Competition 2026, ajang fotografi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dengan mengusung tema “Cerita Sepeda Motor Honda di Setiap Perjalanan.”

Tags
Baca Selengkapnya icon click

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.