Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Taro Dikanorayang, Kemenkumham Turun Tangan

Bali Tribune/ MEDIASI - Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali mediasi Kanorayang di Kantor Desa Taro, Tegallalang, Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Krama adat menerima sanksi Kanorayang di Desa Adat Taro Kelod, Desa Taro Tegallalang, Gianyar, menyita banyak perhatian. Terlebih pengenaan sanksi ini bermuara dari sengketa lahan dalam perkara perdata.

Jero Mangku Warka yang berhasil mempertahankan lahan leluhurnya hingga tingkat banding harus menerima pil pahit berupa sanksi Kanorayang (kesepekan). Kondisi ini membuat Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali turun tangan untuk mengantiasipasi adanya unsur pelaggaran HAM. Rabu (19/1), Kemenkumham Bali turun ke Taro, dan mencoba memediasi kedua belah pihak, yakni Prajuru adat dan keluarga Jero Mangku di Kantor Desa setempat.

Kepala Bidang HAM Kemenkumham Bali Rita Rusmarti menegaskan, kedatangannya untuk mendapat keterangan dari Prajuru Adat dan pihak terkait. Hal ini dilakukan dalam menindaklanjuti laporan keluarga Mangku Ketut Warka. Di mana warga yang merasa terindikasi haknya terlanggar dipersilahkan mengaku dan akan ditindaklanjuti.

"Kami menerima aduan atas dugaan diskriminasi yang dimaksud yakni dibebaskan dari hak dan kewajiban sebagai Krama adat, berhenti sebagai pemangku, diputus sambungan air swadaya, penutupan saluran irigasi, hingga pelarangan membuat sumur bor. Aduan inilah yang kami pastikan ke Prajuru," paparnya.

Ditegaskan pula, Kemenkumham tidak pada posisi sebagai pemutus. Namun pihaknya wajib mendapatkan penjelasan dari Prajuru. Rita mengaku belum bisa memutuskan. Pada kesempatan itu, beberapa keinginan dari desa adat sudah kami catat. Selanjutnya akan disinkronisasi  dengan keluarga yang terkena sanksi adat.

Pada kesempatan itu, Bendesa Adat Taro Kelod I Ketut Subawa menegaskan bahwa berhentinya Ketut Warka sebagai Pemangku Pura Puseh Desa Adat Taro Kelod adalah keinginan I Ketut Warka sendiri. Sedangkan terkait Sanski kanorayang, kata Subawa tak seseram yang dibayangkan. "Dalam sanksi itu, krama ini hanya dibebaskan dari hak dan kewajibannya sejak Tahun 2019.

Dibenarkan pula jika desa adat telah memutus saluran air swadaya dan irigasi. Polemik ini diakui sudah membuat situasi di Desa Adat Taro kurang nyaman. Terlebih di Desa Taro yang sudah cukup dikenal dengan beragam prestasi bidang lingkungan. "Jika krama ini mengakui kesalahannya, kami pastikan bergabung kembali dengan krama lainnya," yakinnya.

Sebelumnya, keluarga Jro Mangku I Ketut Warka, mantan Pamangku Pura Puseh, Desa Adat Taro Kelod, diganjar sanksi adat. Sanksi ini berawal ketika krama ini memperjuangkan kepemilikan tanahnya hingga dua kali menang perkara di pengadilan tingkat banding. Namun tanpa dinyana keluarga Jro Mangku Warka dikenai saksi adat, bahkan aliran air ke rumah dan sawahnya diputus. Jro Mangku Warka juga diberhentikan sebagai pamangku Pura Puseh.

Disebutkan, saat hendak mengeksekusi tanah tersebut, pihak Desa Adat Taro Kelod masuk. Jro Mangku Warka mengatakan, desa adat mengklaim bahwa dari 21 are tanah tersebut, 8 are di antaranya merupakan Pekarangan Desa (PKD). Hingga akhirnya desa adat menggugat di pengadilan namun putusannya, permohonan desa adat tidak diterima. Atas putusan itupula keluarganya dikenakan sanksi adat sejak tahun 2019.

wartawan
ATA
Category

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.