Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warisan Tradisi ‘Subak Ubung’ Terancam Punah

Bali Tribune/ DEWI NINI- Simbolik Dewi Sri atau Dewi Kesuburan di Pura Ulunsuwi, Subak Ubung.


balitribune.co.id | Denpasar - Pesatnya pembangunan, membuat keberadaan subak di perkotaan semakin terancam. Profesi petani juga masih dipandang rendah dan semakin ditinggalkan. Di tengah berbagai persoalan, "Subak Ubung" berupaya agar warisan tradisi tersebut tetap terjaga.

Seperti diketahhi bahwa Subak adalah organisasi yang secara tradisional mengatur sistem pengairan sawah di Bali. Keberadaanya kini semakin terancam setelah diperkirakan 1.000 hektar sawah tergerus setiap tahun.Seperti halnya Subak Ubung. Menurut data Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, luas Subak Ubung tahun 1980-an tercatat seluas 380 hektar. Namun, saat ini tersisa hanya tersisa 5 hektar. Itu artinya terjadi penyusutan yang sangat signifikan karena lahan pertanian itu kemudian berubah fungsi menjadi lahan pemukiman penduduk dan industri.

Pekaseh (Ketua Subak) I Dewa Suma Putra (42) kepada Bali Tribune, Jumat (15/4) pekan lalu, membenarkan kondisi saat ini sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, minimnya kepedulian masyarakat membuat subak semakin ditinggalkan.

Oleh sebab itu, lanjut Dewa dengan semangat untuk melestarikan tradisi warisan, ia mengajak krama subak untuk membangkitkan seraya mengedukasi masyarakat tentang keberadaan subak di Ubung. Karena, Tri Hita Karana menjadi dasar bagi Dewa untuk memperbaiki "Subak Ubung".

"Kita perbaiki Puranya (parhyangan), perlahan kita tata subak (palemahan), dan tak lupa jaga hubungan antar krama subak (pawongan)," ujarnya.

Menurutnya, proyek ini sudah terencana sejak akhir 2020 dan dimulai pengerjaannya Mei 2021. Untuk pendanaan sendiri, kata Dewa, disokong BWS (Balai Wilayah Sungai) dan dari pemerintah pusat.

Upaya memperbaiki Subak Ubung dimulai dari penataan sawah, perbaikan akses pengairan, kemudian penyelesaian masalah di hulu. "Kami perbaiki hilir terlebih dahulu setelah siap baru garap di hulu, agar langsung bisa dialiri," kata Dewa menjelaskan.

Adapun pengerjaan di bagian hulu diantaranya pembersihan sekaligus pengerukan aliran air, perbaikan senderan sungai, penanganan pencemaran air, dan perbaikan Pura Ulunsuwi.
 
"Akar masalahnya terletak di hulu, termasuk juga renovasi Pura, atapnya sudah ada yang lepas, itu sudah 20 tahun baru diperbaiki,”Dewa menambahkan.

Aliran air yang tersumbat disebabkan oleh endapan sedimen lumpur. Setelah diperiksa endapan tersebut ternyata menutupi seluruh terowongan yang menyebabkan air tidak mengalir dengan baik.
Oleh sebab itu, untuk menangani itu, lanjut Dewa diperlukan alat berat. Krama (anggota) subak sebanyak 13 orang kewalahan dalam menanganinya.

"Sebulan dua kali saya ajak krama subak untuk bersihkan lumpur, tapi tak lama lumpur mengendap lagi, makanya perlu alat berat, sekalian diperdalam supaya aliran air benar-benar lancar," ujarnya.

Tebing sungai yang rawan longsor juga jadi pertimbangan, agar alat berat yang dikerahkan tidak terkendala. Oleh sebab itu, tambah Dewa diperlukan solusi dari Dinas PUPR dalam menangani hal tersebut.

Upaya pemulihan subak di Ubung, diakuinya tidaklah mudah. Mulai dari pengulangan penanganan masalah yang sama, kurangnya kepedulian masyarakat, hingga adanya pihak-pihak yang berlawanan pendapat.

Seperti salah satu usaha pengolahan ikan yang membuang limbahnya ke aliran subak. Itu menyebabkan air jadi bau menyengat dan diperkirakan mengandung gas.
"Ketika disulut api airnya menyala dan itu berbahaya bahkan bisa menimbulkan kebakaranbukan tanda yang baik,” ucapnya.

Beberapa pemilik usaha diakuinya sudah dimediasi, permasalahan limbah pun diberi solusi dengan menggunakan Eco Ensime. "Kami belikan mereka Eco Enzime, tapi pelaksanaanya dari mereka sendiri," terangnya.

Dari segala upaya yang dilakukan kelompok Subak Ubung, kini telah membuahkan hasil. Sawah sudah dialiri air dengan baik. Bahkan sudah mulai ditanami padi. Begitu juga pencemaran air yang dirasa sudah banyak berkurang. Namun Dewa mengaku masih ada beberapa rencana yang belum terealisasi.

Untuk kedepan, lanjut Dewa sebagian dari sawah akan dijadikan lokasi pengembangan tanaman hidroponik. Permasalahan di hulu juga belum teratasi 100%, beberapa perlu dikerjakan secara berkala, dan terkait senderan sungai, karena terkendala dana jadi belum bisa dikerjakan. "Semua kami kerjakan bertahap, apalagi kondisi pandemi dana agak sulit," terangnya.

Dewa juga berharap agar kedepan subak lebih diperhatikan. Tidak hanya pemerintah terkait, juga masyarakat, terutama kepedulian bersama-sama memelihara subak, karena apa yang dilakukan sekarang semata untuk kepentingan dimasa depan.

wartawan
HAN
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.