Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warisan Tradisi ‘Subak Ubung’ Terancam Punah

Bali Tribune/ DEWI NINI- Simbolik Dewi Sri atau Dewi Kesuburan di Pura Ulunsuwi, Subak Ubung.


balitribune.co.id | Denpasar - Pesatnya pembangunan, membuat keberadaan subak di perkotaan semakin terancam. Profesi petani juga masih dipandang rendah dan semakin ditinggalkan. Di tengah berbagai persoalan, "Subak Ubung" berupaya agar warisan tradisi tersebut tetap terjaga.

Seperti diketahhi bahwa Subak adalah organisasi yang secara tradisional mengatur sistem pengairan sawah di Bali. Keberadaanya kini semakin terancam setelah diperkirakan 1.000 hektar sawah tergerus setiap tahun.Seperti halnya Subak Ubung. Menurut data Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, luas Subak Ubung tahun 1980-an tercatat seluas 380 hektar. Namun, saat ini tersisa hanya tersisa 5 hektar. Itu artinya terjadi penyusutan yang sangat signifikan karena lahan pertanian itu kemudian berubah fungsi menjadi lahan pemukiman penduduk dan industri.

Pekaseh (Ketua Subak) I Dewa Suma Putra (42) kepada Bali Tribune, Jumat (15/4) pekan lalu, membenarkan kondisi saat ini sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, minimnya kepedulian masyarakat membuat subak semakin ditinggalkan.

Oleh sebab itu, lanjut Dewa dengan semangat untuk melestarikan tradisi warisan, ia mengajak krama subak untuk membangkitkan seraya mengedukasi masyarakat tentang keberadaan subak di Ubung. Karena, Tri Hita Karana menjadi dasar bagi Dewa untuk memperbaiki "Subak Ubung".

"Kita perbaiki Puranya (parhyangan), perlahan kita tata subak (palemahan), dan tak lupa jaga hubungan antar krama subak (pawongan)," ujarnya.

Menurutnya, proyek ini sudah terencana sejak akhir 2020 dan dimulai pengerjaannya Mei 2021. Untuk pendanaan sendiri, kata Dewa, disokong BWS (Balai Wilayah Sungai) dan dari pemerintah pusat.

Upaya memperbaiki Subak Ubung dimulai dari penataan sawah, perbaikan akses pengairan, kemudian penyelesaian masalah di hulu. "Kami perbaiki hilir terlebih dahulu setelah siap baru garap di hulu, agar langsung bisa dialiri," kata Dewa menjelaskan.

Adapun pengerjaan di bagian hulu diantaranya pembersihan sekaligus pengerukan aliran air, perbaikan senderan sungai, penanganan pencemaran air, dan perbaikan Pura Ulunsuwi.
 
"Akar masalahnya terletak di hulu, termasuk juga renovasi Pura, atapnya sudah ada yang lepas, itu sudah 20 tahun baru diperbaiki,”Dewa menambahkan.

Aliran air yang tersumbat disebabkan oleh endapan sedimen lumpur. Setelah diperiksa endapan tersebut ternyata menutupi seluruh terowongan yang menyebabkan air tidak mengalir dengan baik.
Oleh sebab itu, untuk menangani itu, lanjut Dewa diperlukan alat berat. Krama (anggota) subak sebanyak 13 orang kewalahan dalam menanganinya.

"Sebulan dua kali saya ajak krama subak untuk bersihkan lumpur, tapi tak lama lumpur mengendap lagi, makanya perlu alat berat, sekalian diperdalam supaya aliran air benar-benar lancar," ujarnya.

Tebing sungai yang rawan longsor juga jadi pertimbangan, agar alat berat yang dikerahkan tidak terkendala. Oleh sebab itu, tambah Dewa diperlukan solusi dari Dinas PUPR dalam menangani hal tersebut.

Upaya pemulihan subak di Ubung, diakuinya tidaklah mudah. Mulai dari pengulangan penanganan masalah yang sama, kurangnya kepedulian masyarakat, hingga adanya pihak-pihak yang berlawanan pendapat.

Seperti salah satu usaha pengolahan ikan yang membuang limbahnya ke aliran subak. Itu menyebabkan air jadi bau menyengat dan diperkirakan mengandung gas.
"Ketika disulut api airnya menyala dan itu berbahaya bahkan bisa menimbulkan kebakaranbukan tanda yang baik,” ucapnya.

Beberapa pemilik usaha diakuinya sudah dimediasi, permasalahan limbah pun diberi solusi dengan menggunakan Eco Ensime. "Kami belikan mereka Eco Enzime, tapi pelaksanaanya dari mereka sendiri," terangnya.

Dari segala upaya yang dilakukan kelompok Subak Ubung, kini telah membuahkan hasil. Sawah sudah dialiri air dengan baik. Bahkan sudah mulai ditanami padi. Begitu juga pencemaran air yang dirasa sudah banyak berkurang. Namun Dewa mengaku masih ada beberapa rencana yang belum terealisasi.

Untuk kedepan, lanjut Dewa sebagian dari sawah akan dijadikan lokasi pengembangan tanaman hidroponik. Permasalahan di hulu juga belum teratasi 100%, beberapa perlu dikerjakan secara berkala, dan terkait senderan sungai, karena terkendala dana jadi belum bisa dikerjakan. "Semua kami kerjakan bertahap, apalagi kondisi pandemi dana agak sulit," terangnya.

Dewa juga berharap agar kedepan subak lebih diperhatikan. Tidak hanya pemerintah terkait, juga masyarakat, terutama kepedulian bersama-sama memelihara subak, karena apa yang dilakukan sekarang semata untuk kepentingan dimasa depan.

wartawan
HAN
Category

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.