Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warisan Tradisi ‘Subak Ubung’ Terancam Punah

Bali Tribune/ DEWI NINI- Simbolik Dewi Sri atau Dewi Kesuburan di Pura Ulunsuwi, Subak Ubung.


balitribune.co.id | Denpasar - Pesatnya pembangunan, membuat keberadaan subak di perkotaan semakin terancam. Profesi petani juga masih dipandang rendah dan semakin ditinggalkan. Di tengah berbagai persoalan, "Subak Ubung" berupaya agar warisan tradisi tersebut tetap terjaga.

Seperti diketahhi bahwa Subak adalah organisasi yang secara tradisional mengatur sistem pengairan sawah di Bali. Keberadaanya kini semakin terancam setelah diperkirakan 1.000 hektar sawah tergerus setiap tahun.Seperti halnya Subak Ubung. Menurut data Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, luas Subak Ubung tahun 1980-an tercatat seluas 380 hektar. Namun, saat ini tersisa hanya tersisa 5 hektar. Itu artinya terjadi penyusutan yang sangat signifikan karena lahan pertanian itu kemudian berubah fungsi menjadi lahan pemukiman penduduk dan industri.

Pekaseh (Ketua Subak) I Dewa Suma Putra (42) kepada Bali Tribune, Jumat (15/4) pekan lalu, membenarkan kondisi saat ini sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, minimnya kepedulian masyarakat membuat subak semakin ditinggalkan.

Oleh sebab itu, lanjut Dewa dengan semangat untuk melestarikan tradisi warisan, ia mengajak krama subak untuk membangkitkan seraya mengedukasi masyarakat tentang keberadaan subak di Ubung. Karena, Tri Hita Karana menjadi dasar bagi Dewa untuk memperbaiki "Subak Ubung".

"Kita perbaiki Puranya (parhyangan), perlahan kita tata subak (palemahan), dan tak lupa jaga hubungan antar krama subak (pawongan)," ujarnya.

Menurutnya, proyek ini sudah terencana sejak akhir 2020 dan dimulai pengerjaannya Mei 2021. Untuk pendanaan sendiri, kata Dewa, disokong BWS (Balai Wilayah Sungai) dan dari pemerintah pusat.

Upaya memperbaiki Subak Ubung dimulai dari penataan sawah, perbaikan akses pengairan, kemudian penyelesaian masalah di hulu. "Kami perbaiki hilir terlebih dahulu setelah siap baru garap di hulu, agar langsung bisa dialiri," kata Dewa menjelaskan.

Adapun pengerjaan di bagian hulu diantaranya pembersihan sekaligus pengerukan aliran air, perbaikan senderan sungai, penanganan pencemaran air, dan perbaikan Pura Ulunsuwi.
 
"Akar masalahnya terletak di hulu, termasuk juga renovasi Pura, atapnya sudah ada yang lepas, itu sudah 20 tahun baru diperbaiki,”Dewa menambahkan.

Aliran air yang tersumbat disebabkan oleh endapan sedimen lumpur. Setelah diperiksa endapan tersebut ternyata menutupi seluruh terowongan yang menyebabkan air tidak mengalir dengan baik.
Oleh sebab itu, untuk menangani itu, lanjut Dewa diperlukan alat berat. Krama (anggota) subak sebanyak 13 orang kewalahan dalam menanganinya.

"Sebulan dua kali saya ajak krama subak untuk bersihkan lumpur, tapi tak lama lumpur mengendap lagi, makanya perlu alat berat, sekalian diperdalam supaya aliran air benar-benar lancar," ujarnya.

Tebing sungai yang rawan longsor juga jadi pertimbangan, agar alat berat yang dikerahkan tidak terkendala. Oleh sebab itu, tambah Dewa diperlukan solusi dari Dinas PUPR dalam menangani hal tersebut.

Upaya pemulihan subak di Ubung, diakuinya tidaklah mudah. Mulai dari pengulangan penanganan masalah yang sama, kurangnya kepedulian masyarakat, hingga adanya pihak-pihak yang berlawanan pendapat.

Seperti salah satu usaha pengolahan ikan yang membuang limbahnya ke aliran subak. Itu menyebabkan air jadi bau menyengat dan diperkirakan mengandung gas.
"Ketika disulut api airnya menyala dan itu berbahaya bahkan bisa menimbulkan kebakaranbukan tanda yang baik,” ucapnya.

Beberapa pemilik usaha diakuinya sudah dimediasi, permasalahan limbah pun diberi solusi dengan menggunakan Eco Ensime. "Kami belikan mereka Eco Enzime, tapi pelaksanaanya dari mereka sendiri," terangnya.

Dari segala upaya yang dilakukan kelompok Subak Ubung, kini telah membuahkan hasil. Sawah sudah dialiri air dengan baik. Bahkan sudah mulai ditanami padi. Begitu juga pencemaran air yang dirasa sudah banyak berkurang. Namun Dewa mengaku masih ada beberapa rencana yang belum terealisasi.

Untuk kedepan, lanjut Dewa sebagian dari sawah akan dijadikan lokasi pengembangan tanaman hidroponik. Permasalahan di hulu juga belum teratasi 100%, beberapa perlu dikerjakan secara berkala, dan terkait senderan sungai, karena terkendala dana jadi belum bisa dikerjakan. "Semua kami kerjakan bertahap, apalagi kondisi pandemi dana agak sulit," terangnya.

Dewa juga berharap agar kedepan subak lebih diperhatikan. Tidak hanya pemerintah terkait, juga masyarakat, terutama kepedulian bersama-sama memelihara subak, karena apa yang dilakukan sekarang semata untuk kepentingan dimasa depan.

wartawan
HAN
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.