Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

Satgas
Bali Tribune / SATGAS - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali (ist)

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Satgas PASTI menilai, meningkatnya aktivitas transaksi masyarakat menjelang hari raya sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan berbagai bentuk penipuan, mulai dari transaksi belanja online hingga penawaran investasi ilegal.

Sebagai langkah memperkuat perlindungan konsumen, telah dibentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Forum koordinasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari perbankan, penyedia layanan pembayaran, platform e-commerce hingga lembaga pemerintah.

Melalui koordinasi tersebut, penanganan kasus penipuan dapat dilakukan lebih cepat, termasuk dengan menunda transaksi pada rekening pelaku dan mengupayakan pengembalian sisa dana korban.

Berdasarkan data IASC hingga 31 Januari 2026, tercatat 448.442 laporan pengaduan penipuan secara nasional** dengan lima modus utama, yaitu:

- Penipuan transaksi belanja: 79.241 laporan
- Impersonation atau pencatutan identitas lembaga resmi (fake call): 47.587 laporan
- Investasi ilegal: 27.559 laporan
- Lowongan kerja palsu: 24.586 laporan
- Penipuan melalui media sosial: 21.043 laporan

Dari jumlah tersebut, IASC telah berhasil memblokir 415.385 rekening yang diduga terkait penipuan atau sekitar 54,94 persen, dengan total nilai transaksi mencapai Rp511,1 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp160,9 miliar berhasil dikembalikan kepada masyarakat yang menjadi korban.

Satgas PASTI juga secara rutin melakukan penindakan terhadap entitas yang terindikasi melakukan aktivitas keuangan ilegal. Hingga saat ini, lebih dari 14.000 entitas ilegal telah dihentikan kegiatannya.

Terbaru, pada 23 Februari 2026, Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha AMG Pantheon dan Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas (MBA). Kedua entitas tersebut diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi, yakni menyalahgunakan nama perusahaan asing yang memiliki izin resmi.

Saat ini Satgas PASTI tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pemblokiran akses situs atau URL yang terkait dengan aktivitas tersebut, sekaligus melakukan penindakan lebih lanjut.

Untuk menghindari kerugian keuangan, masyarakat Bali diimbau selalu menerapkan prinsip 2L: Legal dan Logis sebelum melakukan transaksi keuangan. Beberapa langkah yang perlu diperhatikan antara lain:

- Waspada terhadap tautan mencurigakan, terutama yang dikirim melalui WhatsApp atau SMS dari sumber tidak dikenal.
- Berpikir logis, tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat.
- Menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk kode OTP, PIN, maupun identitas pribadi.
- Memastikan legalitas lembaga keuangan, dengan memeriksa izin melalui kanal resmi sebelum melakukan transaksi.

Satgas PASTI juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tawaran investasi atau pinjaman online mencurigakan, maupun apabila menjadi korban penipuan.

Laporan dapat disampaikan melalui beberapa kanal resmi, antara lain:

- Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk laporan penipuan dan pemblokiran rekening melalui situs iasc.ojk.go.id
- Satgas PASTI melalui portal sipasti.ojk.go.id untuk informasi entitas ilegal
- Otoritas Jasa Keuangan melalui layanan konsumen di telepon 157, WhatsApp 081157157157, atau email [konsumen@ojk.go.id](mailto:konsumen@ojk.go.id)

Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, Satgas PASTI berharap potensi kerugian akibat penipuan keuangan dapat ditekan, khususnya menjelang momentum hari raya yang biasanya diikuti dengan peningkatan aktivitas transaksi.

wartawan
ARW
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.