Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

Satgas
Bali Tribune / SATGAS - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali (ist)

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Satgas PASTI menilai, meningkatnya aktivitas transaksi masyarakat menjelang hari raya sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan berbagai bentuk penipuan, mulai dari transaksi belanja online hingga penawaran investasi ilegal.

Sebagai langkah memperkuat perlindungan konsumen, telah dibentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Forum koordinasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari perbankan, penyedia layanan pembayaran, platform e-commerce hingga lembaga pemerintah.

Melalui koordinasi tersebut, penanganan kasus penipuan dapat dilakukan lebih cepat, termasuk dengan menunda transaksi pada rekening pelaku dan mengupayakan pengembalian sisa dana korban.

Berdasarkan data IASC hingga 31 Januari 2026, tercatat 448.442 laporan pengaduan penipuan secara nasional** dengan lima modus utama, yaitu:

- Penipuan transaksi belanja: 79.241 laporan
- Impersonation atau pencatutan identitas lembaga resmi (fake call): 47.587 laporan
- Investasi ilegal: 27.559 laporan
- Lowongan kerja palsu: 24.586 laporan
- Penipuan melalui media sosial: 21.043 laporan

Dari jumlah tersebut, IASC telah berhasil memblokir 415.385 rekening yang diduga terkait penipuan atau sekitar 54,94 persen, dengan total nilai transaksi mencapai Rp511,1 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp160,9 miliar berhasil dikembalikan kepada masyarakat yang menjadi korban.

Satgas PASTI juga secara rutin melakukan penindakan terhadap entitas yang terindikasi melakukan aktivitas keuangan ilegal. Hingga saat ini, lebih dari 14.000 entitas ilegal telah dihentikan kegiatannya.

Terbaru, pada 23 Februari 2026, Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha AMG Pantheon dan Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas (MBA). Kedua entitas tersebut diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi, yakni menyalahgunakan nama perusahaan asing yang memiliki izin resmi.

Saat ini Satgas PASTI tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pemblokiran akses situs atau URL yang terkait dengan aktivitas tersebut, sekaligus melakukan penindakan lebih lanjut.

Untuk menghindari kerugian keuangan, masyarakat Bali diimbau selalu menerapkan prinsip 2L: Legal dan Logis sebelum melakukan transaksi keuangan. Beberapa langkah yang perlu diperhatikan antara lain:

- Waspada terhadap tautan mencurigakan, terutama yang dikirim melalui WhatsApp atau SMS dari sumber tidak dikenal.
- Berpikir logis, tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat.
- Menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk kode OTP, PIN, maupun identitas pribadi.
- Memastikan legalitas lembaga keuangan, dengan memeriksa izin melalui kanal resmi sebelum melakukan transaksi.

Satgas PASTI juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tawaran investasi atau pinjaman online mencurigakan, maupun apabila menjadi korban penipuan.

Laporan dapat disampaikan melalui beberapa kanal resmi, antara lain:

- Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk laporan penipuan dan pemblokiran rekening melalui situs iasc.ojk.go.id
- Satgas PASTI melalui portal sipasti.ojk.go.id untuk informasi entitas ilegal
- Otoritas Jasa Keuangan melalui layanan konsumen di telepon 157, WhatsApp 081157157157, atau email [konsumen@ojk.go.id](mailto:konsumen@ojk.go.id)

Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, Satgas PASTI berharap potensi kerugian akibat penipuan keuangan dapat ditekan, khususnya menjelang momentum hari raya yang biasanya diikuti dengan peningkatan aktivitas transaksi.

wartawan
ARW
Category

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.