Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada! Seekor Anjing Gila Serang Tiga Warga Berangbang

Bali Tribune / WASPADA - Dengan adanya kasus gigitan anjing rabies di awal tahun 2024 ini, masyarakat kini diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap HPR.

balitribune.co.id | JembranaHingga kini rabies masih menjadi zoonosis yang mengkhawatirkan. Di awal tahun 2024 ini sudah ditemukan kasus gigitan anjing positif rabies. Bahkan pada kasus ini, tiga orang warga diserang oleh anjing positif rabies. Oleh sebab itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan.  

Kasus ini terjadi di Desa Berangbang, Kecamatan Negara. Seekor anjing gila menyerang tiga orang warga pada Minggu (31/12/2023) lalu. 

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarkat Veteriner (Keswan Kesmavet), Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa Selasa (9/1) mengakui adanya kasus gigitan anjing positif rabies.

Dikatakannya anjing gila tersebut menyerang tiga orang warga, diantaranya I Gusti Putu Sudiasa (57), Gusti Ayu Putu Srigati (57), dan Gusti Kade Wenda (79).

"Semua korban merupakan lansia dengan rata-rata usia diatas 50 tahun,"  ujarnya. Menurutnya anjing gila tersebut menyerang korban saat mereka sedang berada di sekitar rumah mereka masing-masing. Sudiasa digigit pada kaki kanan, Srigati digigit sekitar tangan, dan Wenda mengalami gigitan pada jari tangan kanan.

Setelah dilaporkan  adanya anjing yang menyerang tiga warga tersebut, pihaknya langsung turun melakukan tindaklanjut dengan pengambilan sampel otak anjing tersebut.

Sampel otak anjing tersebut pun langung dikirim ke Laboratorium Balai Besar Veteriner (BB Vet) Denpasar untuk dilakukan pengujian . Hasil laboratorium baru keluar pada Minggu (7/1) lalu. Dengan demikian, kendati gigitan di akhir tahun 2023, tapi kasus gigitan anjing positif rabies ini masuk dalam kasus baru tahun 2024.

"Jadi ini merupakan kasus gigitan hewan penulat rabies (HPR) positif pertama di tahun 2024," ungkapnya. Menindaklanjuti hasil laboratorium tersebut, pihaknya mengaku sudah merespon dengan menurunkan Tim untuk melakukan vaksinasi emergency di wilayah kasus gigitan pada Senin (8/1). Dalam vaksinasi emergency ini, ada puluhan HPR yang divaksin.   "Kegiatan vaksinasi emergency sudah kami lakukan hari dari Senin. Hasil vaksinasi HPR yaitu anjing 30 ekor dan kucing 7 ekor," paparnya.

 Kewapadaan terhadap penularan rabies kini diminta terus ditingkatkan. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai HPR, terutama anjing. Apabila masyarakat melihat perubahan prilaku hewan peliharaan, diminta segera melaporkan. Begitupula apabila terjadi gigitan diminta sesegera mungkin datang ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Jika digigit anjing, segera cuci luka dengan air sabun mengalir selama 15 menit, lalu segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.