Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspadai Ancaman Radikalisme dan Terorisme

Mendagri Tjahjo Kumolo (dua dari kanan) seusai rapat.

BALI TRIBUNE - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menekankan agar para sekretaris daerah (sekda) provinsi mencermati ancaman-ancaman radikalisme dan terorisme. Hal itu dikemukakan Mendagri di sela-sela Rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan Pemerintah untuk Mempercepat Pencapaian Target Kinerja RPJMN 2015-2019, yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Rabu (17/10). Acara ini dihadiri jajaran sekda tingkat provinsi di seluruh Indonesia. "Saya sering sampaikan, ancaman bangsa ini radikalisme dan terorisme. Kami mengundang Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Pak Suhardi Alius serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Djoko Setiadi," kata Tjahjo Kumolo. Ancaman siber, lanjut Tjahjo, kini berpadu dengan konten radikalisme dan marak di dunia maya. Mendagri mengingatkan, kondisi itu perlu diwaspadai. Dalam pelaksanaan konsep-konsep strategis nasional yang dijabarkan oleh Sekjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), di mana peran sekda sebagai pejabat eselon 1 di daerah yang diangkat dengan Keputusan Presiden berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, termasuk mendukung program-program ketiga lembaga (BNPT, BSSN, dan Wantannas).  Sekda juga harus mampu menggerakkan SKPD dalam menyusun dan melaksanakan  program-program yang ada pada tingkat provinsi serta mengevaluasi kinerja program dan kegiatan kabupaten/kota. "Sebagai pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) paling senior di daerah, pasti sekda provinsi yang paling memahami kondisi sosial kemasyarakatan dan dinamika ideologi politik masyarakat," ujar Mendagri. Tjahjo Kumolo juga mengajak para sekda provinsi agar selalu meningkatkan koordinasi dengan para eselon 1 dan eselon 2 Kemendagri. Di mana, posisi Kemendagri sebagai koordinator pembinaaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam UU Nomor: 23/Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam acara tersebut, turut hadir Gubernur Jawa Timur, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi, Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perwakilan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan perwakilan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.