Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

kanal
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Untuk itu, pengguna diimbau agar tidak memberikan informasi rahasia seperti PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada pihak manapun serta hanya menggunakan kanal komunikasi resmi penyedia layanan keuangan. Dalam situasi tersebut, akses terhadap layanan pelanggan resmi menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keamanan akun dan transaksi pengguna

Pengguna yang membutuhkan informasi mengenai akun, mengalami kendala teknis, maupun ingin melaporkan aktivitas mencurigakan dianjurkan untuk selalu menghubungi melalui kanal layanan pelanggan resmi. Menggunakan kanal komunikasi resmi tidak hanya membantu pengguna memperoleh bantuan secara lebih cepat dan efisien, tetapi juga menjadi langkah penting untuk melindungi diri dari penipuan, informasi yang keliru, serta penyalahgunaan data pribadi. 

"Kami mengimbau pengguna untuk selalu menghubungi kanal resmi ketika membutuhkan informasi, bantuan, maupun penyelesaian kendala. Selain memastikan informasi yang diterima akurat, langkah sederhana ini penting untuk menghindari berbagai modus penipuan,” ujar Jonathan Christianto, Direktur Utama perusahaan layanan pinjaman tunai dalam siaran persnya, Senin (20/7/2026).

Berkembangnya layanan keuangan digital turut diiringi meningkatnya berbagai bentuk rekayasa sosial (social engineering), yaitu modus penipuan yang memanfaatkan identitas perusahaan atau petugas layanan pelanggan untuk memperoleh informasi pribadi pengguna. Pelaku umumnya menghubungi korban melalui telepon, pesan singkat, WhatsApp, media sosial, maupun akun palsu yang menyerupai identitas resmi perusahaan.

Seiring meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital, pelaku kejahatan siber juga semakin sering menggunakan berbagai modus untuk mengatasnamakan perusahaan maupun petugas layanan pelanggan resmi. Modus tersebut dapat berupa permintaan informasi sensitif, seperti kata sandi, PIN, atau kode OTP (One-Time Password), hingga menawarkan solusi yang tidak resmi terkait akun atau pinjaman.

Pengguna juga perlu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai agen penagihan (debt collector/DC), menawarkan penghapusan tagihan, membantu mengatasi gagal bayar (galbay), menjanjikan percepatan persetujuan pinjaman, atau meminta biaya tertentu untuk menyelesaikan permasalahan akun. Modus-modus tersebut sering kali digunakan untuk memperoleh data pribadi maupun mengambil alih akses akun pengguna.

Untuk melindungi diri, pengguna perlu selalu memastikan sumber komunikasi yang diterima dan hanya mencari bantuan melalui kanal resmi. Pengguna juga diimbau untuk tidak pernah membagikan informasi rahasia akun, termasuk kata sandi, PIN, maupun kode OTP, kepada siapa pun yang mengatasnamakan perusahaan. Petugas resmi tidak akan pernah meminta PIN, kata sandi, maupun kode OTP pengguna dalam kondisi apa pun.

Ia menyampaikan, saat menghubungi layanan pelanggan, pengguna disarankan untuk menyiapkan informasi akun yang relevan serta menjelaskan kendala atau pertanyaan secara lengkap agar proses penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif. Pengguna juga dianjurkan untuk menyimpan nomor laporan atau nomor referensi yang diberikan sebagai acuan apabila diperlukan tindak lanjut di kemudian hari.

"Yang tidak kalah penting, pastikan seluruh komunikasi dilakukan melalui kanal layanan pelanggan resmi sebelum membagikan informasi terkait akun. Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, pengguna dapat melindungi data pribadi sekaligus memperoleh bantuan yang akurat, aman, dan tepercaya," imbuh Jonathan.

Jonathan menambahkan, dorongan untuk menggunakan kanal komunikasi resmi merupakan bagian dari upaya yang lebih luas dalam meningkatkan kesadaran keamanan digital serta membantu pengguna memanfaatkan layanan keuangan digital dengan lebih percaya diri.

"Kami akan terus memperkuat kualitas layanan pelanggan sekaligus memperluas edukasi mengenai keamanan digital. Kami berharap pengguna semakin berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, mengenali ciri-ciri penipuan, dan memastikan setiap informasi yang diterima berasal dari kanal resmi," tutupnya.

wartawan
YUE
Category

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Tembuku, Proses Pencarian Melibatkan Warga hingga Paranormal

balitribune.co.id | Bangli - Proses pencarian Ni Nyoman Ngenu (66), warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa (21/7/2026) dini hari, hingga kini belum membuahkan hasil. Upaya pencarian intensif terus dilakukan oleh warga dibantu aparat kepolisian Polsek Tembuku, bahkan pihak keluarga turut meminta petunjuk paranormal untuk melacak keberadaan korban.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmi Tutup Akses OSS bagi PMA di 18 Sektor UMKM

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menutup salah satu celah yang selama ini dinilai dimanfaatkan investor asing untuk masuk ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah Provinsi Bali resmi membatasi akses sistem Online Single Submission (OSS) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) pada sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kategori risiko rendah dan menengah rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Gelar FGD Road To Balinomics, Dorong Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) "Road To Balinomics TW II 2026" bertema "Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif: Memperkuat Akses Keuangan, Digitalisasi, dan Stabilitas Ekonomi Daerah", di Denpasar, Rabu (22/7/2026) sebagai bagian dari penyusunan asesmen perekonomian daerah sekaligus menghimpun isu-isu strategis yang akan dibahas dalam Seminar Balinomics Agustus 202

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Konservasi, AHM Tanam 15.000 Bibit Mangrove di Ekowisata Tambaksari Karawang

balitribune.co.id | Karawang – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya di bidang lingkungan dengan membangun rumah bibit mangrove sekaligus menanam 15.000 bibit mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove Tambaksari, Karawang. Program ini diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan Tambaksari sebagai destinasi wisata berbasis konservasi yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus perekonomian masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.