Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Buka Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Pelayanan Publik

Bali Tribune / SOSIALISASI - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa sat membuka secara resmi Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang no 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang dilaksanakan di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Selasa (14/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang no 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang dilaksanakan di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Selasa (14/5). Hal tersebut sebagai upaya untuk mempertahankan serta meningkatkan nilai Surve Kepatuhan Ombudsman. Sehingga secara berkelanjutan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. 

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, S.H selaku narasumber, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, serta undangan lainya. 

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut menjelaskan, pelaksanaan pelayanan publik khususnya di Kota Denpasar tidak akan terlepas dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dimana salah satunya terkait dengan kewajiban penyelenggara layanan yang meliputi penyusunan standar pelayanan, penetapan maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan, sistem informasi pelayanan, pengelolaan sarpras, fasilitasi pelayanan khusus, menginformaskikan biaya layanan, perilaku pelaksana, pengawasan penyelenggaraan pelayanan dan penilaian kinerja pegawai. 

Lebih lanjut dijelaskan, sejak Tahun 2008, Pemerintah Kota Denpasar memiliki motto layanan yaitu Sewakadarma yang berarti melayani adalah kewajiban. Bahkan, guna megintegrasikan motto sewakadarma kepada  seluruh pegawai di Kota Denpasar, maka ditetapkan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 38 Tahun 2018 tentang Budaya Kerja Sewakadarma. 

“Perwali ini menjadi pedoman dalam penerapan budaya kerja dan mendorong perubahan pola pikir pegawai bahwa sudah saatnya kita berorientasi pada pengabdian dan pelayanan adalah kewajiban dalam setiap pelaksanaan tugas baik itu yang berupa pelayanan langsung maupun tidak langsung,” ujarnya.

Dikatakannya, saat ini seluruh unit pelayanan publik yang terdiri atas sebanyak 36 Perangkat Daerah termasuk UPT, sebanyak 11 Puskesmas, sebanyak 16 Kelurahan dan sebanyak 27 Desa telah menetapkan dan mempublikasikan standar pelayanan. Tidak hanya itu, pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan dan pembahasan permasalahan seputar layanan di unit masing-masing juga telah dilaksanakan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) setiap tahunnya baik secara offline maupun online. 

Arya Wibawa menambahkan, dalam kurun 3 (tiga) tahun terakhir, dapat diketahui bahwa kualitas pelayanan publik di Kota Denpasar terus mengalami peningkatan yakni dari 86,3 pada Tahun 2021 menjadi 88,7 pada Tahun 2022 dan terakhir mencapai nilai 91,90 pada Tahun 2023. 

“Tentunya diharapkan kita semua tidak hanya berpatokan pada pencapaian nilai saja, akan tetapi dapat berfokus juga pada perbaikan layanan. Oleh karena itu, surat edaran kami yang memuat kewajiban penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan FKP dan SKM hendaknya dapat dilakukan secara seiring sejalan agar penyelenggaraan pelayanan dapat lebih optimal,” ujar Arya Wibawa

Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi, dalam laporannya menjelaskan, Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Pelayanan Publik bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap kepatuhan Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang 25 Tahun 2009. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan perbaikan kualitas pelayanan publik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan serta pencegahan terhadap Maladministrasi.

Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat menjadikan standar pelayanan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pelayanan sehingga dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, terukur dan menghindari terjadinya maladministrasi. Kegiatan ini juga diharapkan mampu membangun komitmen seluruh unit untuk memperhatikan sarpras pendukung layanan, kompetensi pegawai hingga penanganan pengaduan dalam pemberian pelayanan. 

“Bagi perangkat daerah yang menjadi lokus evaluasi baik Ombudsman maupun KemenpanRB agar dapat menindaklanjuti catatan-catatan hasil penilaian serta secara bertahap dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, S.H dalam paparannya menjelaskan, Ombudsman mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan. Hal ini menjadi salah satu upaya pencegahan Maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif yang menghasilkan Opini Pengawasan Pelayanan Publik.

“Untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap Maladministrasi, sehingga pelayanan publik selain memberikan kemudahan juga memberikan kemanfaatan optimal bagi masyarakat,” ujarnya. 

wartawan
HEN
Category

114 Penduduk Pendatang Disasar Sidak Temesi Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Satpol PP Kabupaten Gianyar bersama Tiga Pilar Desa Temesi bersama melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang di Banjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Minggu (27/9/2026) malam. Seratus lebih penduduk pendatang diperiksa dan masih ada yang belum laporan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Propam Polres Gianyar Selidiki Anggota Jual Senpi Ilegal 

balitribune.co.id | Gianyar - Usut asal-usul kepemilikan senjata yang diamankan Satreskrim Polresta Denpasar dari seorang pria berinisial Ade Ready MP alias ARM yang ditangkap dalam kasus narkoba, menjadi perhatian serius Kapolres Gianyar. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gianyar pun langsung mengamankan personilnya dna kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemotor Oleng Tabrak Truk Angkut Baja Ringan Hingga Tewas

balitribune.co.id | Tabanan – Seorang pengendara sepeda motor, Saiful Anwar (24), tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk usai menabrak truk pengangkut baja ringan di wilayah Kecamatan Kerambitan.

Kecelakaan maut yang melibatkan motor Honda Beat DK 3576 UR dan truk AG 8147 Y tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 19.40 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Yeh Ngigih Mulai Dibeton, Jalur Gadung Sari-Pesagi Ditutup

balitribune.co.id | Tabanan – Akses jalan penghubung Desa Gadung Sari di Kecamatan Selemadeg Timur dan Desa Pesagi di Kecamatan Penebel melalui Jembatan Yeh Ngigih akan ditutup total mulai Selasa (29/9/2026).

Penutupan rute antarkecamatan tersebut dilakukan seiring perbaikan jembatan yang sudah masuk tahap pembetonan. Penutupan jalur ini diterapkan lantaran material pembetonan akan segera tiba di lokasi proyek.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.