Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wayan Baru : Ini Pencemaran Nama Baik!

Bali Tribune/net
Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru

Denpasar | Bali Tribune.co.id – Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru membantah tuduhan bahwa dirinya menyelewengkan Dana Bansos sebagaimana dituduhkan Wayan Muka/Udiana. Dia menilai ada unsur politik di balik tuduhan itu, dan pihaknya akan melapor balik Udiana atas dugaan pencemaran nama baik.

Dihubungi wartawan, Selasa (5/3) Wayan Baru dengan tegas menyatakan tuduhan itu tidak berdasarkan fakta di lapangan. Beberapa titik bantuan yang disebutkan dalam surat tersebut, bahkan tidak diketahuinya seperti  Desa Batu Kandik dan Batuguling bukan dia fasilisatornya. Namun dia mengakui menjadi fasilisator untuk pura yang lain.

Khusus untuk dana Bansos Desa Pakraman Gepuh Tanglad, Kecamatan Nusa Penida dengan dana hibah sebesar Rp 100 juta, menurut Wayan Baru uangnya sudah dikembalikan. BPKP juga sudah melakukan pemeriksaan, dan diberi tenggang waktu untuk menyelesaikan pekerjaan.

Menurutnya, DPRD hanya sebagai fasilisator dalam proses penyaluran dana Bansos, yakni menjembatani antara warga dengan pemerintah. Selanjutnya dilakukan penilaian oleh dinas terkait. Kalau objek yang diusulkan menerima Bansos itu dinilai layak, baru disetujui. Uangnya langsung diberikan kepada warga, bukan melalui DPRD.

“Ini jelas-jelas ada unsur politiknya. Dia melaporkan tanpa data akurat.  Yang melapor itu bukan warga Nusa Penida. Laporannya salah kamar itu. Kalau kita yang minta atau menerima uang Bansos, itu baru salah,” ujar Wayan Baru.

Ketua DPRD Klungkung yang juga Ketua DPC Partai Gerindra ini balik bertanya, apakah ada warga penerima bantuan dana Bansos yang melaporkan dirinya. Sementara Udiana bukan penerima Bansos, bahkan berdomisili di Denpasar.

“Saya akan tanya kepada penerima dana Bansos, apakah saya pernah minta uang? Warga mana yang saya rugikan? Jangankan dapat uang, tahu saja ndak saya dengan beberapa titik bantuan Bansos itu,” tukasnya.

Wayan Baru kembali menegaskan bahwa dirinya akan melaporkan balik Udiana karena telah menuduhnya melakukan penyelewengan dana Bansos.

“Karena ini sudah masuk ranah hukum, maka saya harus melaporkan balik yang bersangkutan telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik,” tutupnya. zar   

wartawan
habit

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencetak debut impresif pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (24/5/2026). Bersama Honda Asia-Dream Racing Junior Team, pebalap asal Sleman, Yogyakarta tersebut sukses meraih posisi ketiga pada race 1 dan menutup akhir pekan debutnya dengan posisi keenam pada race 2.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.