Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wayan Diar Mundur dari DPRD Bangli

Bali Tribune / Suasana rapat paripurna pengunduran diri Ketua DPRD Bangli, Senin (14/9).
balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Bangli. Pengunduran diri tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bangli, Senin (14/9). Perlu diketahui politisi asal Desa Belantih, Kecamatan Kintamani ini akan maju bertarung dalam Pilkada Bangli sebagai calon wakil Bupati Bangli berpasangan dengan calon bupati Sang Nyoman sedana Arta

Penguduran diri I Wayan Diar mengacu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta  PKPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencalonan, Praktis Wayan Diar yang maju di Pilkada harus mundur sebagai anggota Dewan. Mundur dari anggota dewan tentu saja otomatis mundur sebagi Ketua DPRD Bangli.

Ditemui usai rapat, Wayan Diar mengatakan sesuai dengan aturan untuk maju di Pilkada Bangli maka calon wajib mengundurkan diri sebagai pimpinan dan anggota DPRD Bangli. Terkait pengunduran diri telah disampaikan dalam rapat paripurna. Selanjutnya hasil rapat akan disampaikan  kepada Bupati Bangli melalui bagian pemerintahan yang selanjutnya diajukan ke Gubernur. 

Lanjutnya untuk sementara waktu posisi ketua DPRD kosong. Kemudian untuk tugas ketua akan diambil alih pimpinan dewan. 

Disinggung terkait pergantian antar waktu (PAW), Wayan Diar mengatakan sesuai dengan perolehan suara maka Untuk PAW akan diusulkan Ni Wayan Srianing. "Dari hasil Pileg lalu, Wayan Srianing yang berhak sebagai PAW," jelasnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.