Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

Disdukcapil
Bali Tribune / PELAYANAN - Pelayanan di kantor Disdukcapil Denpasar tetap berjalan normal meskipun diberlakukan WFH.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, menegaskan bahwa seluruh ASN di instansinya tetap bekerja seperti biasa. Hal ini sesuai dengan pengecualian yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri maupun SE Wali Kota Denpasar.

"Tidak ada ASN Dukcapil yang WFH. Layanan dokumen kependudukan tetap berjalan normal, baik di kantor, kecamatan, maupun program jemput bola ke rumah warga dan sekolah-sekolah," ujar Dewa Juli, Kamis (9/4/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjelaskan bahwa kebijakan ini diatur dalam SE Wali Kota Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026. Untuk mencegah penyalahgunaan, Pemkot menerapkan sistem pengawasan ketat.

Pegawai yang WFH wajib melakukan absensi digital tepat di titik lokasi kediaman yang terdaftar (by name by address). Selain itu, responsivitas menjadi indikator utama penilaian kinerja.

"Pimpinan perangkat daerah akan memantau ketat. Jika dalam durasi 5 hingga 15 menit pegawai tidak merespons komunikasi atasan saat jam kerja, maka akan diberikan sanksi berjenjang, mulai dari teguran lisan hingga sanksi administrasi berat dan evaluasi kinerja," tegas Eddy Mulya.

Selain sektor kependudukan, sejumlah unit layanan vital lainnya juga dikecualikan dari WFH, antara lain: Kesehatan (RSUD Wangaya dan seluruh Puskesmas), Pendidikan (mulai tingkat PAUD hingga SMP), dan Keamanan dan Lingkungan (Satpol PP, BPBD, Pemadam Kebakaran, dan DLHK), serta Perizinan dan Keuangan (Dinas Perhubungan, Perizinan, serta Bapenda (Pajak & Retribusi).

Seluruh pejabat eselon II, eselon III, Camat, Lurah, hingga Perbekel juga tetap diwajibkan masuk kantor setiap hari.

Kebijakan WFH ini tidak hanya bertujuan mentransformasi budaya kerja digital, tetapi juga menekan biaya operasional daerah.

Langkah efisiensi mencakup penghematan penggunaan listrik (AC dan lampu), pengurangan konsumsi rapat melalui optimalisasi Zoom Meeting, serta pengurangan bertahap kendaraan dinas konvensional menuju kendaraan listrik atau transportasi umum.

"Hasil penghematan ini nantinya akan kami alokasikan kembali untuk program pembangunan prioritas bagi masyarakat luas," pungkas Eddy Mulya.

wartawan
JRO
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Homeless Media” Adaptasi atau Ancaman Demokrasi?

balitribune.co.id | Perdebatan soal “homeless media” sesungguhnya bukan sekadar pertengkaran antara media lama dan media baru. Polemik ini lebih dalam dari itu - Indonesia sedang menghadapi benturan besar antara disrupsi digital dengan standar profesionalisme pers yang selama ini menjadi fondasi demokrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.