Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

Disdukcapil
Bali Tribune / PELAYANAN - Pelayanan di kantor Disdukcapil Denpasar tetap berjalan normal meskipun diberlakukan WFH.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, menegaskan bahwa seluruh ASN di instansinya tetap bekerja seperti biasa. Hal ini sesuai dengan pengecualian yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri maupun SE Wali Kota Denpasar.

"Tidak ada ASN Dukcapil yang WFH. Layanan dokumen kependudukan tetap berjalan normal, baik di kantor, kecamatan, maupun program jemput bola ke rumah warga dan sekolah-sekolah," ujar Dewa Juli, Kamis (9/4/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjelaskan bahwa kebijakan ini diatur dalam SE Wali Kota Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026. Untuk mencegah penyalahgunaan, Pemkot menerapkan sistem pengawasan ketat.

Pegawai yang WFH wajib melakukan absensi digital tepat di titik lokasi kediaman yang terdaftar (by name by address). Selain itu, responsivitas menjadi indikator utama penilaian kinerja.

"Pimpinan perangkat daerah akan memantau ketat. Jika dalam durasi 5 hingga 15 menit pegawai tidak merespons komunikasi atasan saat jam kerja, maka akan diberikan sanksi berjenjang, mulai dari teguran lisan hingga sanksi administrasi berat dan evaluasi kinerja," tegas Eddy Mulya.

Selain sektor kependudukan, sejumlah unit layanan vital lainnya juga dikecualikan dari WFH, antara lain: Kesehatan (RSUD Wangaya dan seluruh Puskesmas), Pendidikan (mulai tingkat PAUD hingga SMP), dan Keamanan dan Lingkungan (Satpol PP, BPBD, Pemadam Kebakaran, dan DLHK), serta Perizinan dan Keuangan (Dinas Perhubungan, Perizinan, serta Bapenda (Pajak & Retribusi).

Seluruh pejabat eselon II, eselon III, Camat, Lurah, hingga Perbekel juga tetap diwajibkan masuk kantor setiap hari.

Kebijakan WFH ini tidak hanya bertujuan mentransformasi budaya kerja digital, tetapi juga menekan biaya operasional daerah.

Langkah efisiensi mencakup penghematan penggunaan listrik (AC dan lampu), pengurangan konsumsi rapat melalui optimalisasi Zoom Meeting, serta pengurangan bertahap kendaraan dinas konvensional menuju kendaraan listrik atau transportasi umum.

"Hasil penghematan ini nantinya akan kami alokasikan kembali untuk program pembangunan prioritas bagi masyarakat luas," pungkas Eddy Mulya.

wartawan
JRO
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.