Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Willy Dkk Ditempatkan di Sel Khusus LP Nusakambangan

Bali Tribune/Barang-barang mewah yang ditemukan polisi di kamar tahanan Willy.

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah diangkut dari LP Kerobokan, Polresta Denpasar merekomendasikan kepada pihak Lapas Nusakambangan agar Abdurahhman Willy ditempatkan di sel khusus. Sebab, Willy dan tiga orang rekannya yang lain Budi Liman Santoso, Iskandar Halim Alias Koi dan Dedi Setiawan dinilai sangat berbahaya dalam peredaran narkotika.

"Willy cs ditempatkan di sel khusus. Saya telepon ke sana (Lapas Nusakambangan - red) bilang, kelompok Willy ini sangat berbahaya. Jadi tolong ditempatkan di tempat khusus. Jangan sampai mereka dari sana telepon ke sini untuk edarkan narkoba," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan di Denpasar, Minggu (31/3) kemarin.

Selain merekomendasikan ditempatkan di sel khusus, penyidik Polresta Denpasar juga tengah menyelidiki isi chatingan dalam ponsel milik Willy, asal usul uang sebanyak Rp 35 juta, buku tabungan dan sejumlah perhiasan emas yang ditemukan di dalam kamar Willy. Barang - barang tersebut dinilai Ruddi tidak wajar berada di dalam Lapas.

"Semuanya masih kita selidiki, tapi minta maaf rekan - rekan tidak bisa saya sampaikan ke media karena akan bocor. Pokoknya masih dalam penyelidikan, bagaimana barang barang itu bisa ada di dalam. Kalau saldo di buku tabungan masih kami cek, tapi uang tunai sebesar Rp 35 juta rupiah," ujarnya.

Sementara sumber Bali Tribune mengatakan, penyelundup barang-barang milik Willy ditengarai orang dekat yang merupakan orang kepercayaan. Kemungkinan besar alat-alat komunikasi ini sengaja diloloskan, sebab pemeriksaan di Lapas Kerobokan sangat ketat. Apalagi handphone yang dimiliki Willy rata-rata berukuran besar.

"Ini yang tadi Pak Kapolresta bilang masih dalam penyelidikan. Pokoknya semua masih dalam penyelidikan," kata sumber tersebut.

Pemindahan Willy dan ketiga rekannya yang merupakan satu jaringan ini ditetapkan dalam Surat Dirjen Kemenkumham Bali Nomor : PAS-PK.01.05.08.275 tertanggal 26 Maret 2019. Selain itu, ada enam orang warga binaan lain yang dilayar bersadarkan PAS-PK.01.05.08-172 tertanggal 15 Februari 2019 diantaranya Dwi Cahyono Bin Sugianto, Eko Noor Januariti Yanto alias Empol, Ricky Wijaya Atmaja alias Ricky, Nurul Yasin Bin Sukari alias Ucil, Putu Rully Wirawan dan Suhardi.

Saat akan dipindahkan, Willy dalam kondisi tertidur dan tidak mengetahui rencana pemindahan tersebut. Sehingga petugas gabungan dari Polresta Denpasar, Satgas CTOC, Brimob dan Petugas Lapas Kerobokan menemukan sejumlah barang milik Willy yang diduga kuat sebagai sarana bertransaksi narkoba.

Para tersangka narkoba yang terciduk oleh anggota Satres Narkoba Polresta Denpasar dan jajarannya, banyak yang mengaku dikendalikan oleh orang dari dalam Lapas. Saat penggeledahan kamar tahanan milik Willy, ditemukan ratusan uang dan alat komunikasi. Beberapa unit smart phone dan handphone jadul, beberapa bendelan cek, buku catatan, puluhan lembar uang tunai pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan, pipet yang diduga digunakan untuk mengisap sabu.

Selain itu juga ditemukan alat tukang seperti obeng, palu dan tang,  loker kotak bertuliskan New York dengan PIN yang didalamnya berisi cincin-cincin bermata batu mulia bernilai ratusan juta, botol air mineral, lakban, dua buah alat transaksi bank, buku tabungan dan kartu ATM. Sehingga pihak kepolisian menduga bahwa Willy adalah bandar besar narkoba yang masih mengendalikan bisnisnya, walaupun sudah berada di balik jeruji besi. 

wartawan
Ray

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.