Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisman Ciuman di Candi Bentar Pura Lempuyang, Desa Adat Gelar Upacara Pengerebuan

Bali Tribune / PENGEREBUAN - upacara pengerebuan yang dilakukan krama adat menyusul aksi ciuman wisman di Candi Bentar Pura Lempuyang

balitribune.co.id | Amlapura - Buntut aksi ciuman pasangan wisatawan asing di Candi Bentar, Madya Mandala, Pura Penaratan Agung, Lempuyang, viral beredar di media sosial, pihak Desa Adat Purwayu, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem menggelar upacara Pengerebuan pada Kamis (27/7) siang.

Ketua Pemandu Wisatawan Pura Lempuyang Jro Mangku Ketut Cara, kepada awak media usai digelarnya upacara tersebut menjelaskan, prosesi  Pengerebuan atau  pembersihan digelar sekitar pukul  13.00 Wita, di mana upacara ritual pembersihan ini sendiri dipuput oleh Jro Mangku Nyoman Pasek.

“Jadi upacara ritual ini sendiri dimulai pada pukul 11.30 Wita. Nah rangkaiannya yakni pembersihan, dan dilanjutkan sembahyang bersama di area pura. Tujuan utama dari upacara ritual Pengerebuan ini adalah untuk membersihkan sekitar areal pura,” jelas Jro mangku Ketut Cara, sembari melanjutkan sarana yang digunakan untuk upacara pembersihan yakni Banten Pejati, Sapulara, dan lainnya.

Setelah digelarnya upacara Pengerebuan tersebut, Bendesa Adat Purwayu akan  mengumpulkan  seluruh pemandu di sekitar Pura Lempuyang, sebagai langkah koordinasi sekaligus menyampaikan kepada para pemandu wisata agar terus memantau aktivitas wisatawan yang berkunjung ke Pura Lempuyang, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Setelah ini, Bendesa Adat akan mengumpulkan seluruh pemandu di Pura Lempuyang. Bandesa dan ketua pemandu akan memberikan arahan, dan masukan. Harapannya agar kejadian yang serupa tidak terulang lagi," sebutnya.

Pihaknya juga menegaskan jika ada sejumlah aturan yang tidak boleh dilanggar oleh wisatawan ketika berkunjung ke Pura Lempuyang, di antaranya harus memakai sarung, tidak boleh memanjat dan duduk di tembok pura, tidak boleh taruh barang apalagi duduk di patung naga, sementara hanya pengunjung yang berniat sembahyang yang dibolehkan ke area utama pura.

Dalam aturan tersebut juga disebutkan larangan penggunaan drone untuk pengambilan foto, larangan mengangkat kaki saat berpose,  serta tetap menjaga fikiran dan perkataan saat masuk areal pura.

“Berciuman sangat tidak diperbolehkan. Bayi berusia sebelum 105 hari juga tidak diperbolehkan masuk pura. Dan area pura utamanya Madya Mandala dan Utama Mandala dipantau 24 jam," tegasnya.

Ketua PHDI Karangasem, Ni Nengah Rustini, juga sangat menyayangkan kejadian tersebut. Semestinya, menurut Rustini, pemandu yang mendampingi para wisatawan yang berwisata ke kawasan suci agar lebih memperketat pengawasan. Mengingat pura merupakan tempat sakral, dan harus disucikan. Jangan sampai  para  wisatawan melakukan hal di luar norma.

"Saya berharap kejadian seperti ini tak terulang lagi. Mari kita jaga kesucian tempat suci, adat, dan budaya Bali. Supaya terciptanya masyarakat yang santi jagadhita. Mari kita jaga bersama," tandas Rustini.

wartawan
AGS
Category

Rayakan 6 Tahun Berkarya, Komunitas Bisnis Katolik Bali Usung Misi Sosial dan Musik Modern

balitribune.co.id | Denpasar — Komunitas Bisnis Katolik Bali (KBKB) merayakan perjalanan enam tahun usianya melalui ajang 6th Anniversary KBKB – Gospel Rave Party yang diselenggarakan pada Sabtu (5/9/2026) di International Conference Center (ICC) Bali. Perayaan ini menjadi momentum bagi KBKB untuk merefleksikan perjalanan komunitas sekaligus menggalang aksi kepedulian sosial bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click

PMI Asal Perancak Meninggal di Guyana, Repatriasi Jenazah Tunggu Penerbangan Langsung

balitribune.co.id I Negara - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana masih terus memantau perkembangan pemulangan jenazah I Komang Tedy Arsa Biantara Putra, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Perancak yang menjadi korban kecelakaan maut di Guyana, Amerika Selatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Disemayamkan di RSU Negara, Jenazah WNA Polandia Akhirnya Diserahkan ke Keluarga

balitribune.co.id I Negara - Setelah sepekan disemayamkan di RSU Negara, jenazah warga negara asing (WNA) asal Polandia, Marcin Dawid Ryzycki (44), akhirnya diserahkan oleh Polres Jembrana kepada perwakilan kuasa keluarga, Senin (7/9/2026) pagi. Pihak keluarga menolak proses autopsi dan memutuskan untuk langsung mengkremasi jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tandatangani Prasasti Karya di Bualu, Bupati Adi Arnawa: Budaya Adalah Garda Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Kebudayaan dan spiritualitas Bali bukan sekadar warisan leluhur, melainkan modal sosial yang menopang keberlanjutan pariwisata. Atas dasar itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Kabupaten Badung tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga eksistensi adat, tradisi, dan tempat ibadah sebagai fondasi identitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.