Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisman Ciuman di Candi Bentar Pura Lempuyang, Desa Adat Gelar Upacara Pengerebuan

Bali Tribune / PENGEREBUAN - upacara pengerebuan yang dilakukan krama adat menyusul aksi ciuman wisman di Candi Bentar Pura Lempuyang

balitribune.co.id | Amlapura - Buntut aksi ciuman pasangan wisatawan asing di Candi Bentar, Madya Mandala, Pura Penaratan Agung, Lempuyang, viral beredar di media sosial, pihak Desa Adat Purwayu, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem menggelar upacara Pengerebuan pada Kamis (27/7) siang.

Ketua Pemandu Wisatawan Pura Lempuyang Jro Mangku Ketut Cara, kepada awak media usai digelarnya upacara tersebut menjelaskan, prosesi  Pengerebuan atau  pembersihan digelar sekitar pukul  13.00 Wita, di mana upacara ritual pembersihan ini sendiri dipuput oleh Jro Mangku Nyoman Pasek.

“Jadi upacara ritual ini sendiri dimulai pada pukul 11.30 Wita. Nah rangkaiannya yakni pembersihan, dan dilanjutkan sembahyang bersama di area pura. Tujuan utama dari upacara ritual Pengerebuan ini adalah untuk membersihkan sekitar areal pura,” jelas Jro mangku Ketut Cara, sembari melanjutkan sarana yang digunakan untuk upacara pembersihan yakni Banten Pejati, Sapulara, dan lainnya.

Setelah digelarnya upacara Pengerebuan tersebut, Bendesa Adat Purwayu akan  mengumpulkan  seluruh pemandu di sekitar Pura Lempuyang, sebagai langkah koordinasi sekaligus menyampaikan kepada para pemandu wisata agar terus memantau aktivitas wisatawan yang berkunjung ke Pura Lempuyang, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Setelah ini, Bendesa Adat akan mengumpulkan seluruh pemandu di Pura Lempuyang. Bandesa dan ketua pemandu akan memberikan arahan, dan masukan. Harapannya agar kejadian yang serupa tidak terulang lagi," sebutnya.

Pihaknya juga menegaskan jika ada sejumlah aturan yang tidak boleh dilanggar oleh wisatawan ketika berkunjung ke Pura Lempuyang, di antaranya harus memakai sarung, tidak boleh memanjat dan duduk di tembok pura, tidak boleh taruh barang apalagi duduk di patung naga, sementara hanya pengunjung yang berniat sembahyang yang dibolehkan ke area utama pura.

Dalam aturan tersebut juga disebutkan larangan penggunaan drone untuk pengambilan foto, larangan mengangkat kaki saat berpose,  serta tetap menjaga fikiran dan perkataan saat masuk areal pura.

“Berciuman sangat tidak diperbolehkan. Bayi berusia sebelum 105 hari juga tidak diperbolehkan masuk pura. Dan area pura utamanya Madya Mandala dan Utama Mandala dipantau 24 jam," tegasnya.

Ketua PHDI Karangasem, Ni Nengah Rustini, juga sangat menyayangkan kejadian tersebut. Semestinya, menurut Rustini, pemandu yang mendampingi para wisatawan yang berwisata ke kawasan suci agar lebih memperketat pengawasan. Mengingat pura merupakan tempat sakral, dan harus disucikan. Jangan sampai  para  wisatawan melakukan hal di luar norma.

"Saya berharap kejadian seperti ini tak terulang lagi. Mari kita jaga kesucian tempat suci, adat, dan budaya Bali. Supaya terciptanya masyarakat yang santi jagadhita. Mari kita jaga bersama," tandas Rustini.

wartawan
AGS
Category

Satgas Pangan Polda Bali Kawal Harga Beras untuk Lindungi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Pangan Polda Bali memperkuat pengawasan harga dan mutu beras guna melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga kesehatan rantai perdagangan. Pada Selasa (8/9/2026), personel Satgas Pangan memantau langsung aktivitas perdagangan di Pasar Tradisional Kreneng dan distributor UD Sari Limo, Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

TP Posyandu Kota Denpasar Dukung Transformasi Posyandu 6 SPM di Aksi Sosial Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar menyatakan komitmen mendukung akselerasi transformasi Posyandu menuju Posyandu Era Baru berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal.  Hal tersebut disampaikan Ketua TP Posyandu Kota Denpasar Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.