Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisuda ke-156, Unud Lepas 1.773 Wisudawan

Bali Tribune / WISUDA - Universitas Udayana (Unud) melepas 1.773 wisudawan pada Wisuda ke-156, Sabtu (14/10) bertempat di Gedung Auditorium, Kampus Bukit, Jimbaran.

balitribune.co.id | Mangupura - Universitas Udayana (Unud) melepas 1.773 wisudawan pada Wisuda ke-156, Sabtu (14/10) bertempat di Gedung Auditorium, Kampus Bukit, Jimbaran. 1.773 orang wisudawan yang diwisuda hari ini berasal dari program Diploma, Profesi, Sarjana, Spesialis, Magister dan Doktor, yang terdiri dari Fakultas Ilmu Budaya sebanyak 209 orang, Fakultas Kedokteran sebanyak 249 orang, Fakultas Peternakan sebanyak 36 orang, Fakultas Hukum sebanyak 118 orang, Fakultas Teknik sebanyak 286 orang, Fakultas Pertanian sebanyak 108 orang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis sebanyak 266 orang, Fakultas MIPA sebanyak 171 orang, Fakultas Kedokteran Hewan sebanyak 19 orang, Fakultas Teknologi Pertanian sebanyak 52 orang, Fakultas Pariwisata sebanyak 104 orang, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik sebanyak 94 orang, Fakultas Kelautan dan Perikanan sebanyak 30 orang dan  Program Pascasarjana sebanyak  31 orang.

Dari jumlah wisudawan tersebut yang memperoleh predikat Dengan Pujian atau Cum Laude sebanyak 756 orang. Dari awal berdirinya Universitas Udayana sampai pada wisuda ke 156 ini, Unud telah memiliki alumni sebanyak 119.413 orang.

Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, M.P., IPU. dalam laporannya menyampaikan, Wisuda merupakan rangkaian akhir pembelajaran formal yang dinanti-nantikan oleh mahasiswa beserta keluarganya. Kemampuan akademik wisudawan selama proses pembelajaran ditunjukkan dengan perolehan IPK tertinggi pada masing-masing jenjang Pendidikan. 

Wisudawan hari ini didominasi oleh kaum perempuan yang berjumlah 1.002 orang, sedangkan wisudawan laki-laki berjumlah 771 orang. Dari sisi prestasi akademik, IPK wisudawan perempuan lebih baik dari pada laki-laki. Rata-rata IPK perempuan 3,78, sedangkan rata-rata IPK laki-laki 3,69. Sementara masa studi rata-rata perempuan lebih cepat dari laki–laki yaitu 7,6 semester, sedangkan laki-laki  8,8 semester. Sehingga pada wisuda kali ini menunjukkan bahwa kemampuan akademik perempuan lebih baik daripada laki-laki. 

Ia berharap, melalui pendidikan yang telah ditempuh, wisudawan tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan tetapi juga berkehidupan yang cerdas dengan mengedepankan kepribadian yang baik dalam bekerja dan bermasyarakat, selalu memiliki dedikasi, inovasi dan kolaborasi dalam bekerja. 

Plt. Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, MT., Ph.D. mengatakan, wisuda merupakan wujud peresmian bahwa mahasiswa telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu. Hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Universitas Udayana kepada bangsa dan negara Indonesia, khususnya dalam penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki daya saing di era global ini. 

“Pada periode kali ini merupakan  pelepasan terbanyak. Bahkan kita berharap berapa mahasiswa yang masuk, maka segitu mahasiswa yang dilepas dalam 4 tahun ini. Karena itulah kinerja yang paling bagus, meski belum sampai 100%, tapi kita selalu melakukan usaha–usaha karena hal itulah merupakan target kinerja kita,” ujar Plt. Rektor. 

Wisudawan yang jumlahnya cukup besar ini diharapkan tidak hanya mencari pekerjaan, tetapi juga menciptakan lapangan kerja. Melalui kurikulum MBKM dan program kewirausahaan yang dimiliki, Unud telah siap menciptakan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.

Kepada para lulusan diharapkan dapat ikut berpartisipasi aktif dalam pengembangan Universitas Udayana dalam satu wadah resmi, yakni Ikatan Alumni Universitas Udayana atau IKAYANA dan turut berpartisipasi mengisi instrumen kuesioner online dalam pelaksanaan tracer study yang memiliki peran penting dalam upaya perbaikan dan pengembangan kualitas pendidikan di Universitas Udayana.

Kepada seluruh wisudawan, Plt. Rektor berpesan bahwa wisuda dan gelar bukanlah akhir dari segalanya namun merupakan awal dari tantangan baru dalam hidup. Oleh karena itu, para alumni nantinya ikut menjaga nama baik almamater dengan selalu berpikir, berkata, dan berbuat yang baik serta dapat mengamalkan ilmu dalam profesi mereka masing-masing secara lebih bertanggungjawab dan berkualitas.

Sumber: https://www.unud.ac.id

 

wartawan
ARW
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.