Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

penipuan
Bali Tribune / Korban WNA asal Australia, Ovlaz Savas didampingi kuasa hukum saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (27/3/2026) di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Laporan tersebut telah resmi diterima Mapolda Bali dengan Nomor Registrasi: STPL/510/III/2026/SPKT/POLDA BALI. Terlapor diduga melanggar Pasal 28 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dugaan penipuan ini bermula pada Maret 2025. Saat itu, Savas melihat unggahan di sebuah grup Facebook mengenai proyek vila pinggir pantai bernama Marina Bay City di Lombok Barat. Terpikat dengan janji hunian masa tua di Indonesia, ia langsung memproses transaksi tanpa melakukan survei lokasi secara langsung.

Dalam perjalanannya, Savas berkomunikasi dengan Simon Gronow yang mengaku sebagai perwakilan penjualan dari Kinnara Limited, sebuah perusahaan pengembang properti internasional yang dipimpin oleh Adrian Campbell.

"Saya tertarik dengan keindahan Indonesia dan merasa tempat ini aman. Saya ingin mengubah gaya hidup," ungkap Savas kepada awak media, Jumat (27/3/2026) di Denpasar.

Kuasa hukum korban, Komang Ari Sumartawan, menjelaskan bahwa kliennya dimanipulasi melalui beberapa tahap, Grup WhatsApp & Dokumen Digital, Korban ditarik ke grup komunikasi dan dikirimi kontrak melalui aplikasi Docusign. Klaim Kemitraan, Simon Gronow meyakinkan korban bahwa Kinnara Limited bermitra dengan pengusaha Jamie McIntyre dan Lux Projects dalam mengelola proyek tersebut. 

Pembayaran ke Rekening Australia diman Korban diinstruksikan mentransfer dana ke rekening National Australia Bank atas nama Marina Bay Lombok Pty. Ltd. dan PT Marina Bay Group.

Kecurigaan muncul pada akhir tahun 2025 ketika pihak Kinnara mengumumkan keluar dari proyek tersebut. Terjadi konflik internal antara Adrian Campbell dan Jamie McIntyre yang saling tuding mengenai hilangnya dana investor.

Meski lokasi proyek berada di Lombok, laporan dilakukan di Bali karena beberapa alasan strategis yaitu kantor perusahaan yang terlibat diduga berada di wilayah hukum Bali, saksi-saksi kunci berada di Bali dan proses komunikasi dan administrasi digital terjadi saat korban berada/berhubungan dengan pihak di Bali.

"Kami berharap kepolisian segera mengungkap kasus ini. Kejadian ini berpotensi merusak citra pariwisata Indonesia karena melibatkan jaringan lintas negara," tegas Komang Ari.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami bukti-bukti yang ada.

"Laporan tersebut sedang dipelajari dan didalami oleh penyidik Ditres Siber untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," ujar Kombes Pol Ariasandy singkat.

wartawan
RAY
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.