Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

penipuan
Bali Tribune / Korban WNA asal Australia, Ovlaz Savas didampingi kuasa hukum saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (27/3/2026) di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Laporan tersebut telah resmi diterima Mapolda Bali dengan Nomor Registrasi: STPL/510/III/2026/SPKT/POLDA BALI. Terlapor diduga melanggar Pasal 28 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dugaan penipuan ini bermula pada Maret 2025. Saat itu, Savas melihat unggahan di sebuah grup Facebook mengenai proyek vila pinggir pantai bernama Marina Bay City di Lombok Barat. Terpikat dengan janji hunian masa tua di Indonesia, ia langsung memproses transaksi tanpa melakukan survei lokasi secara langsung.

Dalam perjalanannya, Savas berkomunikasi dengan Simon Gronow yang mengaku sebagai perwakilan penjualan dari Kinnara Limited, sebuah perusahaan pengembang properti internasional yang dipimpin oleh Adrian Campbell.

"Saya tertarik dengan keindahan Indonesia dan merasa tempat ini aman. Saya ingin mengubah gaya hidup," ungkap Savas kepada awak media, Jumat (27/3/2026) di Denpasar.

Kuasa hukum korban, Komang Ari Sumartawan, menjelaskan bahwa kliennya dimanipulasi melalui beberapa tahap, Grup WhatsApp & Dokumen Digital, Korban ditarik ke grup komunikasi dan dikirimi kontrak melalui aplikasi Docusign. Klaim Kemitraan, Simon Gronow meyakinkan korban bahwa Kinnara Limited bermitra dengan pengusaha Jamie McIntyre dan Lux Projects dalam mengelola proyek tersebut. 

Pembayaran ke Rekening Australia diman Korban diinstruksikan mentransfer dana ke rekening National Australia Bank atas nama Marina Bay Lombok Pty. Ltd. dan PT Marina Bay Group.

Kecurigaan muncul pada akhir tahun 2025 ketika pihak Kinnara mengumumkan keluar dari proyek tersebut. Terjadi konflik internal antara Adrian Campbell dan Jamie McIntyre yang saling tuding mengenai hilangnya dana investor.

Meski lokasi proyek berada di Lombok, laporan dilakukan di Bali karena beberapa alasan strategis yaitu kantor perusahaan yang terlibat diduga berada di wilayah hukum Bali, saksi-saksi kunci berada di Bali dan proses komunikasi dan administrasi digital terjadi saat korban berada/berhubungan dengan pihak di Bali.

"Kami berharap kepolisian segera mengungkap kasus ini. Kejadian ini berpotensi merusak citra pariwisata Indonesia karena melibatkan jaringan lintas negara," tegas Komang Ari.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami bukti-bukti yang ada.

"Laporan tersebut sedang dipelajari dan didalami oleh penyidik Ditres Siber untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," ujar Kombes Pol Ariasandy singkat.

wartawan
RAY
Category

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.