Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA dan Warga Luar Bali Cekcok di Nora Kitchen And Bar

polsek
Bali Tribune/ MEDIASI - Polsek Nusa Penida melakukan mediasi kepada WNA dan warga pendatang di Nusa Penida yang terlibat keributan



balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya peristiwa keributan antara Warga Negara Asing (WNA) dan warga pendatang yang terjadi pada Sabtu malam (19/7) sekitar pukul 22.15 Wita di Nora Kitchen and Bar, Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.

Peristiwa tersebut berawal ketika dua warga pendatang datang ke lokasi untuk bersantai dan bermain biliar. Tak berselang lama, tiga WNA yang diduga dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol datang ke tempat tersebut dan turut menikmati hiburan musik.

Situasi mulai memanas ketika terjadi adu mulut antar WNA yang kemudian berkembang menjadi dorong-dorongan. Melihat situasi tidak kondusif, pihak manajemen Nora Kitchen and Bar meminta mereka meninggalkan tempat.

Namun, saat warga pendatang hendak meninggalkan lokasi, terjadi salah paham dengan ketiga WNA tersebut yang menolak pergi dan merasa tidak terima ditegur oleh staf. Situasi pun memuncak hingga terjadi perkelahian antara kedua belah pihak.

Adapun identitas WNA yang terlibat yakni, Carl Stephen asal Irlandia, Thomas Stig Allan, Andersson asal Swedia, dan Mitchell Gordon asal Australia. Sementara dua warga lokal yang terlibat adalah Adrianto asal Samarinda, Kalimantan Timur, dan Daniel Musa asal Maluku Tengah.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, seluruh pihak yang terlibat diamankan ke Polsek Nusa Penida untuk menghindari keributan lebih lanjut. Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, SH., menyampaikan bahwa tindakan cepat ini dilakukan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Nusa Penida, terutama di area wisata.

"Kami langsung mengamankan kedua belah pihak dan memfasilitasi proses mediasi. Setelah melalui proses klarifikasi, semua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa membuat laporan resmi," terang Kapolsek AKP Ketut Kesuma.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, situasi kembali kondusif. Polsek Nusa Penida mengimbau kepada seluruh warga, termasuk wisatawan mancanegara, untuk senantiasa menjaga ketertiban dan saling menghormati saat berada di wilayah hukum Nusa Penida.

wartawan
SUG
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.