Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Iran Pencuri di Tabanan Terancam Dideportasi

WNA PENCURI
Bali Tribune / PELAKU PENCURIAN - Dua warga Iran yang melakukan pencurian di Bajera belum lama ini dipindahkan petugas Kanim Tabanan ke Rudenim Denpasar, Selasa (22/9/2026).

balitribune.co.id | Tabanan - Dua warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MB dan HM yang melakukan pencurian pada warung kelontong di Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, terancam dideportasi.

Keduanya kini dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian lantaran dinilai mengganggu aspek keamanan dan ketertiban umum. Penindakan terhadap dua warga Iran tersebut dilakukan oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non-TPI Tabanan pascadilimpahkan penyidik Polres Tabanan pada Selasa (22/9/2026).

Pelimpahan ini merupakan tindak lanjut koordinasi lintas instansi usai kedua pelaku menyelesaikan penanganan permasalahan hukum atas kasus pencurian yang menyasar usaha pedagang lokal di Desa Bajera Jero.

Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Tabanan, Merry Yolanda, mengonfirmasi adanya permohonan penanganan keimigrasian terhadap dua warga asing bermasalah tersebut. “Setelah penyelesaian permasalahan tersebut, Polres Tabanan menyampaikan permohonan rekomendasi deportasi kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan,” kata Merry pada Rabu (23/9).

Menindaklanjuti permohonan kepolisian, petugas Kanim Tabanan langsung memindahkan MB dan HM untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian secara mendalam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua warga Iran tersebut terbukti melanggar aturan administrasi keimigrasian.

Petugas menjatuhkan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian sesuai ketentuan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Yang berkaitan dengan aspek keamanan dan ketertiban umum,” sambung Merry.

Usai pemeriksaan dan pengadministrasian tindakan administratif keimigrasian tuntas, petugas Kanim Tabanan memindahkan tersangka MB dan HM ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. “Dalam rangka pendetensian dan menunggu proses deportasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Merry. 

wartawan
JIN
Category

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.