Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Rusia Berprilaku Tidak Terpuji di Gunung Agung, Gubernur : Deportasi

Bali Tribune / PENGERAPUH - WNA Rusia Iurii Chilikin melakukan prosesi Upacara Pembersihan (Pengerapuh) di Pura Pengubengan Besakih, bersujud dan meminta maaf kepada Ida Bhatara yang berstana di Gunung Agung, Minggu (2/4).

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster kembali bertindak tegas kepada Warga Negara Asing / Wisatawan Mancanegara yang berperilaku tidak tertib, tidak disiplin, mencoreng citra dan kualitas pariwisata Bali, serta mencoreng budaya Bali, dengan menginstruksikan Kanwil Kemenkumhamm Bali menderpotasi Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, bernama Iurii Chilikin dengan memiliki Paspor Rusia bernomor 661154633.

Pendeportasian kepada WNA Rusia, Iurii Chilikin telah dilaksanakan pada, Selasa (Anggara Kliwon, Prangbakat) 4 April 2023 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui penerbangan Emirates EK 369 Pukul 19.50 WITA dengan rute Denpasar menuju Dubai, dan dilanjutkan melalui penerbangan Emirates EK 129 dengan rute Dubai menuju Domodedovo Airport.

Deportasi tersebut dilakukan, karena Iurii Chilikin telah terbukti melakukan perbuatan tidak terpuji, yaitu dengan sengaja melepaskan celana dan memperlihatkan alat kelaminnya saat berdiri di atas Puncak Gunung Agung, Kabupaten Karangasem pada tanggal 18 Maret 2023. Atas perilaku buruknya itu, masyarakat banyak memberikan komentar negatif kepada Iurii Chilikin, saat WNA asal Rusia ini mengunggah foto tidak terpuji tersebut di media sosial Instagram dan Vkontakte pada tanggal 19 Maret 2023.

Sebelum dilakukannya deportasi, Kemenkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah melakukan pemeriksaan kepada WNA Rusia, Iurii Chilikin pada tanggal 27 Maret 2023. Hasil pemeriksaan, diketahui Iurii Chilikin terakhir kali masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 12 Februari 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan, dan Paspor Rusia bernomor 661154633 yang dimiliki pelaku berlaku sampai tanggal 25 Februari 2026.

Usai mengikuti tahapan pemeriksaan, WNA Rusia, Iurii Chilikin kemudian pada tanggal 2 April 2023, Pukul 09.45 WITA melakukan prosesi Upacara Pembersihan (Pengerapuh) di Pura Pengubengan Besakih yang dipimpin oleh Jero Mangku Nyoman Artawan dan didampingi oleh Jero Mangku Artika selaku Sekretaris Bendesa Adat, serta beberapa pemandu wisata pendakian Gunung Agung dan petugas Imigrasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Selanjutnya Pukul 10.50 WITA, WNA Rusia, Iurii Chilikin bersujud dan meminta maaf kepada Ida Bhatara yang berstana di Gunung Agung.

Gubernur Koster dalam keterangannya dengan tegas menyatakan bahwa penyelenggaraan pariwisata Bali tidak boleh merendahkan harga diri Bangsa dan Negara Indonesia, serta Bali pada khususnya dalam konteks untuk menjaga Kepariwisataan Bali. ”Apabila ada tindakan yang tidak sesuai dengan norma hukum atau Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan budaya Bali khususnya, maka Saya telah berkoordinasi dengan Kapolda Bali dan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali untuk melakukan tindakan tegas kepada para wisatawan atau Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

wartawan
YUE
Category

Astra Motor Bali dan HCB Hadirkan Nocturnity Riding, Pengalaman Riding Malam yang Memorable

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan aktivitas kreatif dan penuh kebersamaan bagi komunitas pecinta motor Honda dalam kegiatan bertajuk Nocturnity Riding atau Nocturnal CommUnity Riding. Kegiatan ini menyuguhkan pengalaman berkendara malam hari yang berbeda, menyenangkan, dan tetap mengedepankan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung Tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-53, Karangasem Raih Juara 2 Lomba Memasak Menu Lokal

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Provinsi Bali yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (30/6). Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dan apresiasi atas kinerja TP PKK se-Bali dalam mendukung program pembangunan berbasis keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tidak Adil dan Tidak Jujur, Lurah Jimbaran Laporkan Majelis Hakim Perkara Made Dharma ke Komisi Yudisial

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, S.Pd. didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum H2B Law Office serta para saksi penyungsung Pura Dalam Balangan, melaporkan majelis hakim ke Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali di Denpasar, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Perjuangan Hidup di Balik Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) dini hari, telah menyisakan duka mendalam dan kisah-kisah heroik. Di balik sederet data korban yang terakumulasi, ada narasi-narasi pilu dan perjuangan sengit untuk bertahan hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.