Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

TKP
Bali Tribune / TKP - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan melakukan olah TKP kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26) di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (15/7/2026) malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Kurang dari tiga jam setelah jasad ditemukan, polisi berhasil meringkus pelaku berinisial MZ (26), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura yang merupakan kekasih korban. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di Jalan Bypass Ngurah Rai saat diduga hendak melarikan diri ke arah Sanur.

Kasus ini terungkap setelah adik kandung korban, RA, mendatangi lokasi kos karena curiga tidak bisa menghubungi kakaknya. Sesampainya di lokasi, RA mencium bau busuk menyengat dari dalam kamar. Saat pintu dibuka, ia mendapati jasad kakaknya tertutup tumpukan boneka dan karpet—diduga upaya pelaku untuk menyamarkan bau pembusukan.

"Saat ditemukan, jasad korban sudah mengalami pembusukan lanjut dan membengkak," ujar Kombes Pol Leonardo, Kamis (16/7/2026).

Sebelum melarikan diri, pelaku sempat berpapasan dengan adik korban. Meski sempat dipukul menggunakan helm oleh adik korban, MZ berhasil kabur menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dipicu oleh masalah asmara. Pelaku mengaku telah menganiaya korban dengan cara mencekik lehernya selama kurang lebih 15 menit hingga tewas.

Fakta mengejutkan terungkap dari kesaksian seorang perempuan berinisial DP yang sempat diajak menginap oleh pelaku di kamar kos tersebut pada Sabtu (11/7/2026). Saksi mengaku mencium aroma tidak sedap sejak akhir pekan, namun diintimidasi oleh pelaku saat mencoba menanyakan sumber bau tersebut.

Hasil penelusuran dokumen keimigrasian menunjukkan bahwa MZ masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata. Namun, ia diketahui telah melakukan pelanggaran izin tinggal (overstay) selama kurang lebih satu tahun.

Saat ini, MZ telah ditahan di Polresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi resmi dari RSUP Prof. Ngoerah Denpasar guna memastikan penyebab kematian korban secara medis serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum selanjutnya.

wartawan
RAY
Category

Makin Dekat dengan Generasi Muda, Astra Motor Gelar Mini Launching New Vario EVO 160 di Klungkung Youth Fest

balitribune.co.id | Semarapura – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kreativitas anak muda sekaligus menghadirkan produk otomotif unggulan. Bertempat di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Astra Motor sukses menggelar Exhibition dan Mini Launching untuk produk teranyar, New Honda Vario EVO 160, dalam ajang festival tahunan Klungkung Youth Fest #8 yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.