Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Workshop Penulisan Karya Tulis Ilmiah, Publikasi dan Hak Kekayaan Intelektual

Bali Tribune / PENULISAN - Workshop Penulisan Karya Tulis Ilmiah, Publikasi dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berlangsung secara hybrid bertempat di Ruang Aula Wiswakarma Gedung Fakultas Teknik Unud Kampus Sudirman Denpasar, Selasa (30/8).
balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Udayana melalui Unit Penalaran dan Kreativitas Biro Kemahasiswaan menyelenggarakan Workshop Penulisan Karya Tulis Ilmiah, Publikasi dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berlangsung secara hybrid bertempat di Ruang Aula Wiswakarma Gedung Fakultas Teknik Unud Kampus Sudirman Denpasar, Selasa (30/8).
 
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yakni Prof. I Nyoman Darma Putra, M.Litt.,Ph.D dengan materi Penulisan Karya Tulis Ilmiah, Dr. Wayan Nata Septiadi, ST.,MT dengan materi Tips and Trik Publikasi pada Jurnal Ilmiah, dan Ni Desak Made Eri Susanti, SH.,MH dengan materi Selayang Pandang dan Cara Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta selaku Moderator Dr. Ni Ketut Arismayanti, SST.Par.,M.Par.
 
Ketua Panitia Dr. Ns. Putu Ayu Sani Utami, S.Kep.,M.Kep.,Sp.Kep menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait dengan bagaimana penulisan karya ilmiah yang baik, kemudian bagaimana melakukan publikasi yang tentu akan disampaikan oleh narasumber yang berkompeten di bidangnya. Selain itu Hak Kekayaan Intelektual artinya karya-karya yang dihasilkan mahasiswa ini juga bisa diakui dan didaftarkan sebagai sebuah hak kekayaan intelektual yang akan juga disampaikan bagaimana teknis dan caranya oleh narasumber. Sehingga nanti segala karya mahasiswa ini bisa menjadi sebuah karya yang terdata.

Peserta kegiatan adalah seluruh mahasiswa yang ada dilingkungan Unud dari 13 Fakultas baik secara daring maupun luring. Diharapkan kegiatan ini nantinya bisa menjadi sebuah wawasan baru yang diperoleh mahasiswa sehingga kedepan karya atau hasil karya tulis mahasiswa ini menjadi lebih baik.

 

wartawan
ARW
Category

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.