Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Workshop Penulisan Karya Tulis Ilmiah, Publikasi dan Hak Kekayaan Intelektual

Bali Tribune / PENULISAN - Workshop Penulisan Karya Tulis Ilmiah, Publikasi dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berlangsung secara hybrid bertempat di Ruang Aula Wiswakarma Gedung Fakultas Teknik Unud Kampus Sudirman Denpasar, Selasa (30/8).
balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Udayana melalui Unit Penalaran dan Kreativitas Biro Kemahasiswaan menyelenggarakan Workshop Penulisan Karya Tulis Ilmiah, Publikasi dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berlangsung secara hybrid bertempat di Ruang Aula Wiswakarma Gedung Fakultas Teknik Unud Kampus Sudirman Denpasar, Selasa (30/8).
 
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yakni Prof. I Nyoman Darma Putra, M.Litt.,Ph.D dengan materi Penulisan Karya Tulis Ilmiah, Dr. Wayan Nata Septiadi, ST.,MT dengan materi Tips and Trik Publikasi pada Jurnal Ilmiah, dan Ni Desak Made Eri Susanti, SH.,MH dengan materi Selayang Pandang dan Cara Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta selaku Moderator Dr. Ni Ketut Arismayanti, SST.Par.,M.Par.
 
Ketua Panitia Dr. Ns. Putu Ayu Sani Utami, S.Kep.,M.Kep.,Sp.Kep menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait dengan bagaimana penulisan karya ilmiah yang baik, kemudian bagaimana melakukan publikasi yang tentu akan disampaikan oleh narasumber yang berkompeten di bidangnya. Selain itu Hak Kekayaan Intelektual artinya karya-karya yang dihasilkan mahasiswa ini juga bisa diakui dan didaftarkan sebagai sebuah hak kekayaan intelektual yang akan juga disampaikan bagaimana teknis dan caranya oleh narasumber. Sehingga nanti segala karya mahasiswa ini bisa menjadi sebuah karya yang terdata.

Peserta kegiatan adalah seluruh mahasiswa yang ada dilingkungan Unud dari 13 Fakultas baik secara daring maupun luring. Diharapkan kegiatan ini nantinya bisa menjadi sebuah wawasan baru yang diperoleh mahasiswa sehingga kedepan karya atau hasil karya tulis mahasiswa ini menjadi lebih baik.

 

wartawan
ARW
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.