Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WOW! Honda x FIF Vaganza Berikan Hadiah Spesial, Cek Sekarang!

Bali Tribune / ILUSTRASI

balitribune.co.id | Denpasar – Awal tahun 2025, banyak  promo yang ditawarkan untuk konsumen yang ingin memiliki motor baru. Hal ini yang diberikan Astra Motor Bali berkolaborasi dengan FIF Astra memberikan special direct gift surprize berupa apparel Honda (special jaket dan helm) senilai 500 ribuan plus perawatan sepeda motor dan ganti oli gratis selama 1 tahun. Program promo ini berlaku untuk khususnyapembelian Honda melalui kredit FIF pada type motor Honda ADV, Honda PCX, Honda Stylo 160 dan Honda Vario 160 yang berlaku di periode 12 Januari hingga 12 Pebruari 2025. 

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan menyebutkan untuk program yang berkolaborasi dengan FIF ini adalah sebagai upaya untuk memenuhi keinginan konsumen dalam memiliki sepeda motor dengan system kredit.

“Semangat kami untuk memberikan konsumen beragam pilihan program yang sesuai dengan kebutuhannya. Kami berharap dengan promo-promo ini dapat dimanfaatkan oleh konsumen sehingga impian untuk memiliki motor baru terpenuhi,” ungkap Kurniawan.

Untuk lebih mendapatkan benefit tambahan, konsumen bisa melakukan pemesanan motor melalui aplikasi motorku X, karena banyak kelebihan yang bisa di dapatkan oleh  konsumen plus poin yang bisa ditukarkan di merchant yang telah bekerjasama dengan Astra Motor. 

Melalui aplikasi Motorku X, konsumen dapat melihat foto sepeda motor, warna, spesifikasi maka ini tentu akan mempermudah konsumen dalam menentukan pilihan, termasuk diantaranya adalah harga sepeda motor Honda tersebut.

wartawan
HEN
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.