Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujud Penghormatan, Ida Bagus Ardana Diharapkan Bisa Dikremasi di Jembrana

Bali Tribune / I Nengah Tamba

balitribune.co.id | NegaraMasyarakat Jembrana kini turut berduka atas berpulangnya mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana. Kabupaten Jembrana pun ingin memberikan penghormatan terakhir. Bahkan prosesi kremasi Ida Bagus Ardana diharapkan bisa dilaksanakan di Jembrana.

Rasa duka kini dirasakan masayarakat Jembrana setelah sosok pemimpin Bumi Makepung 4 dekade lalu berpulang. Duka cita mendalam ini disampaikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba Minggu (11/8). Pascaberpulangnya Mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana (84) dan istrinya Anak Agung Sri Wulan Trisna (66) di Denpasar pada Kamis (8/8), Tamba mengharapkan prosesi kremasi almarhum disa dilaksanakan di Jembrana. Hal itu menurutnya sebagai bentuk penghormatan terakhir masyarakat Jembrana.

Setelah kabar duka meninggalnya Bupati Jembrana periode 1980-1990 tersebut, pihaknya berdiskusi dengan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Jembrana. Inisiatif agar jenasah Ida Bagus Ardana untuk diantar ke Jembrana untuk terakhir kalinya mendapatkan dukungan. Ia mengaku pihaknya bersama para tokoh yang mengharapkan proses kremasi bisa dilaksanakan di krematorium bahagia Jembrana. "Sebagai penghormatan terakhir, agar dikremasi di Jembrana. Banyak tokoh juga berharap sama," ungkapnya.

Apabila diperbolehkan untuk dilaksanakan di Jembrana, saat prosesi kremasi dilaksanakan, masyarakat Jembrana menurutnya juga akan hadir memberikan penghormatan terakhir kepada mantan pemimpinnya tersebut. Menurutnya almarhum selama memimpin dari 26 Agustus 1980 hinnga 27 Agustus 1990 memiliki jasa yang besar terhadap kemajuan Kabupaten Jembrana. "Masyarakat akan memberikan penghormatan terakhir, karena atas jasa dan pemikiran memimpin Jembrana, membawa kemajuan Jembrana," ujarnya.

Karena inistif Bupati dan permohonan dari masyarakat tersebut, Bupati melalui Asisten II I Gusti Ngurah Sumber Wijaya sudah meminta kepada keluarga untuk melangsungkan kremasi di Jembrana. Selain melihat sosok Ida Bagus Ardana sebagai mantan Bupati, Bupati Tamba mengaku secara pribadi juga mengenal baik Ida Bagus Ardana. Ia mengaku rumahnya juga berada dalam satu lingkungan di Sesetan, Denpasar. Bahkan diakuinya ia sering bertemu, terutama saat Bupati masih menjabat Anggota DPRD Bali.

Pihaknya berharap pihak keluarga bisa menerima permohonan dari masyarakat Jembrana agar prosesi kremasi almarhum bisa dilaksanakan di Jembrana, "kami berharap permohonan masyarakat ini bisa diterima pihak keluarga," ungkapnya. Namun apabila nantinya pihak keluarga memilih tempat kremasi lain selain di Jembrana, pihaknya memastikan masyarakat Jembrana tetap menghormati keputusan keluarga dan mendoakan yang terbaik untuk almarhum dan keluarganya.

wartawan
PAM
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.