Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

keselamatan
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Operasi Keselamatan Agung 2026 menitikberatkan pada penindakan dan pencegahan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi. Sasaran utama operasi ini meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, serta berbagai perilaku lain yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Instruktur Safety Riding Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius, menyampaikan bahwa keselamatan berkendara harus menjadi kebiasaan yang diterapkan secara konsisten, bukan hanya saat adanya operasi kepolisian.

“Keselamatan berkendara harus dimulai dari kesadaran diri. Dengan menerapkan perilaku berkendara yang aman dan bertanggung jawab setiap hari, risiko kecelakaan dapat diminimalisir. Prinsip Cari_aman perlu menjadi bagian dari gaya hidup berkendara masyarakat,” jelas Yosepth.

Berdasarkan evaluasi dan edukasi keselamatan berkendara yang dilakukan, Astra Motor Bali menyimpulkan terdapat enam perilaku pengendara yang kerap menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, yakni, Ceroboh terhadap kondisi lalu lintas di depan, Tidak menjaga jarak aman, Berkendara melebihi batas kecepatan, Ceroboh saat berbelok, Ceroboh saat mendahului, Berkendara dalam kondisi kelelahan.

Sebagai upaya pencegahan, Astra Motor Bali membagikan beberapa tips berkendara aman kepada masyarakat, antara lain memastikan kondisi kesehatan jasmani dan rohani dalam keadaan baik, kelengkapan surat kendaraan, penggunaan riding gear sesuai standar, serta kondisi kendaraan yang prima. Selain itu, pengendara diimbau untuk selalu mengutamakan prinsip Cari_aman, melakukan prediksi bahaya dengan menganalisa kondisi jalan dan tetap fokus saat berkendara.

Pengendara juga disarankan menggunakan teknik pengereman yang tepat dengan kombinasi rem depan dan rem belakang, serta melakukan safety check secara rutin, termasuk memperhatikan area belakang dan blind spot sebelum bermanuver.

Melalui dukungan terhadap Operasi Keselamatan Agung 2026 dan berbagai program edukasi keselamatan berkendara, Astra Motor Bali berharap dapat terus berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab di Bali.

wartawan
RED
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.