Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Disiplin Pegawai, BKD Provinsi Bali Sidak Kebeberapa OPD

Bali Tribune/ SIDAK - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana saat melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Jumat (31/5) pagi

balitribune.co.id | Denpasar - Kedisiplinan adalah langkah awal yang harus diterapkan dan dilaksanakan secara serius terutama jika menjadi seorang pegawai pemerintah karena disiplin merupakan bagian dari budaya kerja. Disiplin kerja yang diimplementasikan dalam bentuk tepat waktu adalah modal dari diri seorang pegawai yang memiliki etos kerja yang baik. Hal ini ditekankan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana saat melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Jumat (31/5) pagi. Lihadnyana meminta seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kedisiplinan sehingga akan selalu siap dalam menjalankan tugas dan tanggungawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurut Lihadnyana, kedisiplinan harus berasal dari diri sendiri, kesadaran sendiri, mulai dari disiplin waktu kerja, disiplin cara berpakaian sampai dalam pelaksanaan tanggung jawabnya. “Hari ini kan tanggalnya kejepit, kemarin tanggal merah dan besok sudah libur. Kita ingin menguji kedisiplinan pegawai Pemprov Bali. Kita lihat kehadiran dan disiplin pegawai sudah bagus. Saya berharap semua pegawai untuk senantiasa selalu siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Disiplin harus datang dari diri sendiri, karena sebagai kewajiban jadi harus dijalankan dengan baik,” harapnya. Sidak kali ini menyasar 7 (Tujuh) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Bali, Bapedda Litbang Provinsi Bali,  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali. Turut hadir dalam sidak tersebut Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, I Wayan Serinah. uni

wartawan
Release
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.