Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Seluruh Tanah Bali Bersertifikat Tahun 2019, Gubernur Koster Sambut Baik Deklarasi Zona Integritas BPN

Bali Tribune/ WBK - Gubernur Bali Wayan Koster pada acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Bali, bertempat di aula kantor wilayah BPN Denpasar, Selasa (26/2).

Bali Tribune, Denpasar -  Reformasi Birokrasi merupakan langkah terpenting untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan melayani. Nantinya, birokrasi yang efektif, efisien, dan melayani tersebut akan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, profesional, dan bersih dari praktik KKN. Birokrasi dengan ciri ini juga akan membawa dampak positif bagi pembangunan Indonesia ke depan. Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster pada acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Kosrupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Bali, bertempat di aula kantor wilayah BPN Denpasar, Selasa (26/2). "Saya menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan terimakasih serta  apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dan Kepala kantor  Pertanahan Kabupaten/Kota di Bali beserta jajarannya karena telah berkomitmen untuk membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani," ujar Koster. Menurut Koster, dalam mewujudkan kondisi tersebut bukan hal yang mudah, namun juga bukan suatu hal yang mustahil. Dikatakan Koster yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, setiap instansi pemerintah perlu membangun komitmen bersama dan melakukan perubahan secara terstruktur, mulai dari membangun budaya berkinerja, memangkas birokrasi yang berbelit-belit, meningkatkan profesionalisme SDM, serta melakukan pengawasan secara efektif. Dengan telah terwujudnya birokrasi yang bersih maka seluruh target yang diharapkan bisa tercapai. Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia mencanangkan di tahun 2019 seluruh bidang tanah di Bali bersertifikat. Dikatakan Koster, selama ini permasalahan sengketa tanah masih menjadi permasalahan yang serius. Baik itu sengketa antara masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan masyarakat maupun masyarakat dengan pihak swasta. "Pensertifikatan kepemilikan tanah menjadi hal penting sehingga masyarakat memilki kepastian hukum atas bidang tanah yang dimilki. Sekarang pemerintah telah memiliki program yang sangat bagus yakni Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap atau PTSL. Kalau dulu kan ada Program Nasional atau Prona sertifikat tanah, itu banyak yang jadi masalah, banyak juga yang masuk penjara. Namun yang sekarang PTSL, Saya rasa sangat bagus," ungkapnya. Koster berharap tahun 2019 ini, target 142.000 sertifikat selesai sehingga Bali akan mencapai angka prestasi luar biasa karena 100% tanah di Bali akan tersertifikat. Untuk itu, Koster mengajak semua pihak untuk bisa mendukung pencanangan tersebut berjalan dengan baik. Dengan demikian, maka Bali akan menjadi salah satu provinsi yang mampu menyelesaikan sertifikat lebih awal. "Provinsi Bali akan menjadi provinsi pertama yang seluruh tanahnya bersertifikat dari target yang dicanangkan pada tahun 2024 tanah di seluruh wilayah Indonesia akan bersertifikat “imbuhnya. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Bali Rudi Rubijaya dalam sambutannya menyampaikan jika dekkarasi zona integritas merupakan perintah langsung Kementrian ATR/BPN Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarkat. Ia berharap target seluruh tanah di provinsi Bali tahun ini bisa tersertifikat seluruhnya dengan baik. Dengan demikian Bali akan mampu mendahului provinsi lainnya dalam menyelesaikan sertifikat sesuai target yang diberikan pemerintah. "Ini menunjukan adanya komitmen yang kuat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, lebih bersih serta mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih berkualitas, sehingga program reformasi birokrasi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," jelasnya. Pada kesempatan tersebut dilaksanaan penandatanganan dukungan pencanangan zona integritas oleh Gubernur Bali, Wakapolda Bali, Wakajati Bali, Kakanwil BPN Provinsi Bali. 

wartawan
Reaksi
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.