Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Seluruh Tanah Bali Bersertifikat Tahun 2019, Gubernur Koster Sambut Baik Deklarasi Zona Integritas BPN

Bali Tribune/ WBK - Gubernur Bali Wayan Koster pada acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Bali, bertempat di aula kantor wilayah BPN Denpasar, Selasa (26/2).

Bali Tribune, Denpasar -  Reformasi Birokrasi merupakan langkah terpenting untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan melayani. Nantinya, birokrasi yang efektif, efisien, dan melayani tersebut akan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, profesional, dan bersih dari praktik KKN. Birokrasi dengan ciri ini juga akan membawa dampak positif bagi pembangunan Indonesia ke depan. Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster pada acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Kosrupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Bali, bertempat di aula kantor wilayah BPN Denpasar, Selasa (26/2). "Saya menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan terimakasih serta  apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dan Kepala kantor  Pertanahan Kabupaten/Kota di Bali beserta jajarannya karena telah berkomitmen untuk membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani," ujar Koster. Menurut Koster, dalam mewujudkan kondisi tersebut bukan hal yang mudah, namun juga bukan suatu hal yang mustahil. Dikatakan Koster yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, setiap instansi pemerintah perlu membangun komitmen bersama dan melakukan perubahan secara terstruktur, mulai dari membangun budaya berkinerja, memangkas birokrasi yang berbelit-belit, meningkatkan profesionalisme SDM, serta melakukan pengawasan secara efektif. Dengan telah terwujudnya birokrasi yang bersih maka seluruh target yang diharapkan bisa tercapai. Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia mencanangkan di tahun 2019 seluruh bidang tanah di Bali bersertifikat. Dikatakan Koster, selama ini permasalahan sengketa tanah masih menjadi permasalahan yang serius. Baik itu sengketa antara masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan masyarakat maupun masyarakat dengan pihak swasta. "Pensertifikatan kepemilikan tanah menjadi hal penting sehingga masyarakat memilki kepastian hukum atas bidang tanah yang dimilki. Sekarang pemerintah telah memiliki program yang sangat bagus yakni Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap atau PTSL. Kalau dulu kan ada Program Nasional atau Prona sertifikat tanah, itu banyak yang jadi masalah, banyak juga yang masuk penjara. Namun yang sekarang PTSL, Saya rasa sangat bagus," ungkapnya. Koster berharap tahun 2019 ini, target 142.000 sertifikat selesai sehingga Bali akan mencapai angka prestasi luar biasa karena 100% tanah di Bali akan tersertifikat. Untuk itu, Koster mengajak semua pihak untuk bisa mendukung pencanangan tersebut berjalan dengan baik. Dengan demikian, maka Bali akan menjadi salah satu provinsi yang mampu menyelesaikan sertifikat lebih awal. "Provinsi Bali akan menjadi provinsi pertama yang seluruh tanahnya bersertifikat dari target yang dicanangkan pada tahun 2024 tanah di seluruh wilayah Indonesia akan bersertifikat “imbuhnya. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Bali Rudi Rubijaya dalam sambutannya menyampaikan jika dekkarasi zona integritas merupakan perintah langsung Kementrian ATR/BPN Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarkat. Ia berharap target seluruh tanah di provinsi Bali tahun ini bisa tersertifikat seluruhnya dengan baik. Dengan demikian Bali akan mampu mendahului provinsi lainnya dalam menyelesaikan sertifikat sesuai target yang diberikan pemerintah. "Ini menunjukan adanya komitmen yang kuat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, lebih bersih serta mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih berkualitas, sehingga program reformasi birokrasi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," jelasnya. Pada kesempatan tersebut dilaksanaan penandatanganan dukungan pencanangan zona integritas oleh Gubernur Bali, Wakapolda Bali, Wakajati Bali, Kakanwil BPN Provinsi Bali. 

wartawan
Reaksi
Category

Bupati Pastikan Jalan Lingkar Barat dan Jalan Tembus Unud-Ungasan Berproses

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kuta Selatan guna mengatasi persoalan kemacetan yang semakin meningkat, khususnya di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK).

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri puncak Karya Nyawa Wedana Utama di Wantilan Nusa Bangsul, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Minggu (31/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

175 PNS Pemkab Klungkung Dilantik

baitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar upacara Penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024, Pengambilan Sumpah PNS, serta Pelantikan Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan. Kegiatan ini diawali dengan prosesi ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.