Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

pengibaran merah putih
Bali Tribune / BENDERA - Polsek Dentim bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu memasang Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga, Kamis (7/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Kanit Binmas Polsek Dentim AKP I Nyoman Sujana, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Aiptu I Gede Sudarsana, bersinergi dengan Perbekel Desa Kesiman Kertalangu I Made Suena, S.T., serta staf desa, turun langsung memberikan Bendera kepada warga dan membantu memasangnya didepan pekarangan rumah masing-masing. Aksi ini sekaligus menjadi ajakan bagi masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus sebagai simbol kebanggaan dan kecintaan kepada tanah air.

AKP I Nyoman Sujana menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk partisipasi dalam memeriahkan HUT RI, tetapi juga sebagai wujud penghormatan kepada para Pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan. "Pengibaran Bendera adalah tradisi yang sarat makna. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengibarkan Merah Putih di rumah masing-masing, demi menumbuhkan rasa persatuan dan nasionalisme," ujarnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Kesiman Kertalangu I Made Suena, S.T., mengapresiasi sinergi antara Polsek Dentim dan pemerintah desa dalam kegiatan ini. Menurutnya, langkah ini mampu membangkitkan semangat gotong royong serta mempererat hubungan antara aparat keamanan, aparatur desa, dan masyarakat.

Warga pun menyambut positif kegiatan ini. Selain memperindah suasana lingkungan menjelang peringatan kemerdekaan, momen tersebut juga menjadi ajang kebersamaan yang diharapkan dapat memperkuat tali persaudaraan dan menjaga keharmonisan di wilayah Desa Kesiman Kertalangu.

wartawan
RAY
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.